WahanaNews.co I Ratusan nasabah Yayasan Sari Asih
Nusantara (YSAN) Kabupaten Samosir mengadukan nasibnya kepada Advokat/Pengacara
Lembaga Bantuan Hukum DPC Pemuda Karya (LBH PKN) Samosir di kantor Pengurus Anak Cabang
(PAC) PKN Simanindo, Silimatali Desa Garoga, Samosir, Jumat (16/07/2021).
Baca Juga:
Aquabike Jetski World Championship 2024 Resmi Dibuka di Danau Toba, Samosir
Hal tersebut dilaksanakan atas arahah langsung dari Ketua DPC
PKN Samosir Jemmy simbolon.
Jemmy Simbolon mengharapkan agar Lembaga Bantuan Hukum (LBH
) segera menanggapi dan mengakomodir keluhan dari masyarakat Simanindo terkait
dengan persoalan dengan YSAN.
Baca Juga:
Dinas Ketapang dan Pertanian Samosir Lakukan Rapit Test Residu Pestisida Anggur Shine Muscat, Ini Hasilnya
"Saya harapkan agar LBH DPC PKN Samsir segera merespon
keluhan masyarakat yang ada di kecamatan Simanindo terkait persoalan dengan YSAN.
Ini salah satu tanggung jawab moril kita kepada masyarakat," ujar Jemmy
Simbolon.
Ketua PAC Simanindo Rikhy Sinaga, diwakili salah satu
pengurus PAC Simanindo Niken Sirait mengundang para nasabah YSAN agar menyampaikan
keluhannya, persoalan dan kejelasan nasib mereka.
Pengacara LBH PKN Kabaupatn Samosir Barrac D Simbolon, SH,
didampingi Lido Simbolon, SH, didepan para nasabah mengatakan akan menempuh
secara jalur hukum sampai mahkamah tertinggi sesuai hukum yang berlaku.
Kegiataan yang dilaksanakan di kantor LBH PKN PAC Simanindo
berlangsung dengan rasa kekeluargaan.
"Kita akan berupaya dan berusaha membela serta
memperjuangkan apa yang menjadi hak dari para YSAN kecamatan Simanido. Mari
sama-sama kita mendoakan agar apa yang kita perjuangkan nantinya dapat tercapai
seperti yang kita harpakan bersama," kata Barrac D Simbolon, SH, didepan
para nasabah YSAN Simanindo.
Barrac mengatakan, hari Senin depan akan dilakukan
pemberkasan guna disampaikan ke pihak YSAN yang berkator pusat di Medan.
Poniton Purba salah satu perwakilan warga desa Tomok induk
nasabah YSAN mengapresiasi langkah para Advokat/Pengacara
melalui kader PKN Samosir .
"Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan PAC PKN
Simanindo melalui LBH nya. Kami punya harapan dengan pertemuan ini, nantinya
hak-hak kami dapat kami terima dan uang kami dapat kembali dari YSAN," ucap
Poniton Purba.
Di akhir kegiatan, masyarakat yang menjadi
korban YSAN kecamatan Simanindo membubuhkan tanda tangan tanda pemberian kuasa
hukum kepada pengacara PAC PKN Simanindo sebagai perwakilan untuk menindak lanjuti
tuntutan mereka kepada YSAN. (tum)