Dinas Sosial Kota Medan diketahui telah dua kali mengadakan
pertemuan dan mediasi.
Baca Juga:
Relawan Padamu Negeri Sambut Baik UUD 1945 Kembali ke Aslinya
"Selasa (25/05/2021) dilakukan pertemuan kedua, didapat
kesepakatan dan telah ditandatangani perdamaian antara orang tua korban dengan
pihak pengelola Panti," kata Albert Soekanta.
Albert Soekanta mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas
Sosial dan Sekretaris Dinas sosial, Kabag Dinas Sosial, Rinaldi dan Sari dari
KPAI yang berperan aktif dalam perdamaian tersebut
Baca Juga:
Pemenangan Cagubsu Edy-Hasan, DPD RPN Sumut Konsolidasi ke DPC Deli Serdang
"Kedepannya kepedulian kita mengenai kegiatan-kegiatan
sosial dapat meningkat dalam hal perlindungan anak dan membela keadilan," ucap
Albert. (tum)