SUMUT.WAHANANEWS.CO - Pembangunan rest area Tol Medan-Binjai seakan terbungkus misteri yang semakin pekat. Kali ini soal arus listrik yang terputus di kawasan proyek. Informasi yang beredar semakin mengaburkan fakta, bahkan terkesan ditutup-tutupi oleh pimpinan proyek pembangunan Rest Area Medan-Binjai, Sunardi.
Awalnya, Sunardi dengan lantang menyatakan hanya ada satu kWh meter untuk seluruh proyek pembangunan rest area. Namun, fakta di lapangan membuktikan sebaliknya. Lebih dari satu kWh meter terpasang. Lebih aneh lagi, Sunardi pernah menyatakan malu jika terjadi pemutusan arus listrik, namun kenyataannya, pemutusan arus listrik terjadi.
Baca Juga:
DPP Golkar Tetapkan Agus Fitriadi Panggabean Pimpinan DPRD Tapteng Defenitif
Petugas P2TL PLN mengungkapkan bahwa pemutusan kabel yang menyantol di kabel SR ada di lokasi yang sama. Akibatnya, kWh meter di salah satu ruang kerja di kawasan pembangunan rest area dicopot.
Saat dikonfirmasi Eko yang mengaku sebagai Tim leader P2TL di ULP Helvetia membenarkan pihaknya lah yang melakukan pencopotan KWH meter yang ada di lokasi pembangunan rest area itu.
"Benar, dan kedatangan kita itu sudah berapa kali lah, yang pertama kali kami datang tanggal 5 bulan 9 tahun 2024, kita temukan kelainan, kelainan yang dimaksud ada ditemukan panel yang tidak terukur meteran dan tersambung ke kabel SR, jadi kita lakukan pemutusan di panel nya langsung di lokasi yang sama dilakukan pemutusan yang kedua," ujarnya, Jumat (18/10/2024) lalu.
Baca Juga:
Sidang Praperadilan Hasto, Dua Petinggi KPK Terjun Langsung Pantau
Menanggapi hal ini, Sunardi memilih bungkam saat dikonfirmasi, Selasa (22/10/2024). Pertanyaan pun muncul: Apakah Sunardi menyembunyikan informasi penting dari publik? Atau, apakah ia benar-benar tidak memonitor pelaksanaan pekerjaan di proyek ini?
Kejanggalan semakin terasa ketika hasil konfirmasi yang didapat P2TL PLN datang ke lokasi yang sama untuk kedua kalinya di bulan depannya. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat terjadinya pencurian arus listrik. Pertanyaan pun kembali bergema: Apakah Sunardi diduga membiarkan pencurian arus listrik terjadi di proyek yang dipimpinnya?
Kebungkaman Sunardi dan kejanggalan yang terjadi di proyek ini menimbulkan kecurigaan publik. Apakah proyek rest area Tol Medan-Binjai menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG)? Atau, apakah ada kepentingan terselubung di balik kegelapan yang menyelimuti proyek ini?