SUMUT.WAHANANEWS.CO,-
Penni Suriani Simamora (29),asal Hutabalang, Kabupaten Tapanuli Tengah, usai melaporkan kasus pengeroyokan yang dialaminya ke Polsek Pinangsori pada Selasa (28/1) lalu mejelaskan pada awak media bahwa keponakannya yang tida tau menahu soal permasalahan mereka menjadi korban.
Di jelaskannya, Para pelaku sengaja datang beramai ramai dari Desa Aek Horsik menuju kediamannya di Hutabalang untuk melakukan pengeroyokan terhadap dirinya.
Baca Juga:
Resahkan Warga, Terduga Pengedar Narkotika di Tapteng Ditangkap Polisi
"Kalau mereka tidak ada rencana mau keroyok saya, ngak mungkin langsung main keroyok datang dari Aek Horsik sana ke Hutabalang ini, " ucapnya.
Wanita yang masih terlihat trauma dan lebam pada mata sebelah kiri ininiuga menyesalkan perbuatan para pelaku yang kain hakim sendiri. Termasuk keponakannya yang datang bertanya kenapa dirinya di pukul malah sasaran juga oleh para pria dewasa ini.
"Ponakan saya juga jadi sasaran, saat bertanya kenapa saya di pukuli oleh mereka, malah di tampar hingga memar mukanya," ujar Peni.
Baca Juga:
Bejat! Paman Tega Cabuli Keponakannya Berkali-kali
Ironisnya, menurut saksi mata di lokasi, kedatangan para pelaku pengeroyokan ini sengaja untuk melakukan kekerasan fisik.
"Buktinya, si Pani masih di atas kreta langsung di tarik sampe jatuh, dan menyusul laki laki besar itu menghajar nya," ujar warga Simpang CPA Kelurahan Hutabalang pada Kamis (30/1/2025).
Tak hanya kejadian memalukan yang di lakukan para pelaku ini, namum di duga ada juga oknun TNI yang ikut ikutan melakukan intervensi terhadap korban.
"Ada keluarga orang itu seorang TNI, maka mereka makin berani di kampung orang langsung menyerang," ujar kerabat Korban di kediamannya.
Diketahui Ketiga terduga pelaku pengeroyokan adalah saudara kandung, yakni Acendra Panggabean, Irpan Panggabean, dan Nola Panggabean.
Peristiwa bermula saat Penni mengendarai sepeda motor di Jalan CPA Lingkungan VI, Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatra Utara.
Ia dihadang oleh Nola Panggabean yang langsung menampar pipi dan menarik rambut Penni hingga terjatuh dari sepeda motor.
Tidak berhenti di situ, Irpan Panggabean dan Acendra Panggabean kemudian ikut serta dalam penganiayaan tersebut. Irpan memegang dan menyeret kaki Penni, sementara Acendra mencekik lehernya.
Beruntung, Freddie Simamora (adik Penni) dan Hotmauli Simamora (kakak Penni) datang dan berhasil melerai aksi pengeroyokan tersebut.
Akibat kejadian ini, Penni mengalami luka memar di pelipis kiri bawah, luka lecet di bibir bawah, dan luka lecet di lutut kaki kanan dan kiri. Kakaknya, Hotmauli, juga mengalami sakit di pipi kiri.
Laporan polisi telah diterima oleh Polsek Pinangsori dengan nomor LP/B/4/1/2025/SPKT/POLSEK PINANG SORI/POLRES TAPANULI TENGAH/POLDA SUMATERA UTARA.
Polisi kini tengah menyelidiki kasus ini lebih lanjut untuk memproses para terduga pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/4/1/2025/Polsek Pinangsori telah dikeluarkan sebagai bukti penerimaan laporan tersebut.
Pasal 351 KUHP: (1) Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
(2) Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
Pasal 170 KUHP :
Pengeroyokan adalah tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang.
Hukuman untuk pengeroyokan tergantung pada tingkat kekerasan yang dilakukan.
Pengeroyokan yang mengakibatkan luka-luka diancam pidana penjara paling lama 7 tahun.
Pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat diancam pidana penjara paling lama 9 tahun.
Pengeroyokan yang mengakibatkan kematian diancam pidana penjara paling lama 12 tahun.
H.Simamora, abang Kandung korban berharap agar pihak kepolisian bisa menangkap pelaku pemukulan terhadap adeknya.
"Kami dari pihak keluarga korban, berharap agar kasus ini segera di tidak lanjuti ole pihak kepolisian. Dan kami yakin polisi bisa lebih profesional dalam menangani Perkara seperti ini, ini sudah sangat mempengaruhi kenyamanan kami sebagai abang Abang nya," ucap Simamora di kediaman nya saat di jumpai awak media pada Jumat (30/1/2025).
[REDAKTUR : HADI KURNIAWAN]