WahanaNews.co I Wakil Bupati Samosir Martua
Sitanggang, menandatanganani Berita Acara Uji Petik Penilaian Mandiri Kabupaten
Kota Kreatif Indonesia (PMK3I)di Aula Kantor Bupati Samosir, Jumat (04/06/2021).
Baca Juga:
Pemkab Samosir lakukan Acara Pisah Sambut Kapolres Samosir dan Buka Bersama Dengan Warga Muslim Se- Kabupaten Samosir
Kabupaten Samosir ditetapkan sebagai kota kreatif pada
Subsektor Seni Pertunjukan.
Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Hariyanto, menyampaikan
bahwa ekonomi kreatif merupakan bagian penting dalam perkembangan Danau Toba
khususnya Samosir sebagai Destinasi Super Prioritas.
Baca Juga:
Rapat Forum Lintas Perangkat Daerah Dalam Rangka Susun RKPD 2026
Lebih lanjut disampaikan dengan ditetapkannya Kabupaten
Samosir sebagai kabupaten kreatif, tentu membuat Pemerintah Pusat berkewajiban
dalam memberikan dukungan. Pemerintah Pusat akan melakukan pendampingan,
mendorong tumbuh berkembangnya seni pertunjukan agar bermanfaat kepada
masyarakat Samosir, melakukan penetrasi program dan fasilitasi dukungan,
memfasilitasi kolaborasi dan membangun jejaring subsektor yang sama antar
kabupaten di Indonesia. Pemerintah Pusat akan memfasilitasi kabupaten/kota
kreatif untuk berjejaring di tingkat internasional.