WahanaNews.co | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI
Jakarta telah menindak sebanyak 15.972 pelanggaran aturan tekait protokol
kesehatan (prokes) terhitung sejak periode 22 sampai 27 Juni 2021.
Kepala Satpol PP DKI
Jakarta, Arifin mengatakan, sanksi yang diberikan kepada pelanggar masker adalah
kerja sosial dan denda administratif.
Baca Juga:
Tebang Pilih Penertiban Reklame ‘Raksasa’ Tanpa Izin di Jalan Protokol, PATRA Kritik Kasatpol PP DKI
Sedangkan, sanksi
bagi rumah makan, warung makan, kafe/restoran, tempat usaha, perkantoran yaitu
berupa pembubaran, teguran tertulis, penutupan sementara maksimal 3x24 jam dan
denda.
"Ribuan pelanggar
prokes tersebut rinciannya, sebanyak 15.718 melanggar aturan penggunaan masker;
545 pelanggaran prokes di rumah makan, warung makan, dan kafe/restoran; 84
pelanggaran prokes di perkantoran; dan 165 pelanggaran prokes di tempat usaha
lainnya," kata Arifin dalam keterangan ke media,Selasa (29/6/2021).
Ia menjelaskan,
jumlah denda yang terkumpul dari seluruh pelanggaran periode 22 sampai 27 Juni
2021 sebesar Rp 58.300.000.
Baca Juga:
Kasatpol PP DKI Jakarta, Pejabat Tajir ‘Tutup Mata’ Lihat Reklame-Videotron Raksasa Tak Berizin
Ia menambahkan,
Satpol PP DKI Jakarta tidak pernah mengendurkan apalagi menghentikan kegiatan
operasi atau pengawasan prokes, baik yang berkaitan dengan penggunaan masker,
di perkantoran dan juga tempat usaha.
"Sebenarnya kegiatan
pengawasan prokes yang dilakukan jajaran Satpol PP setiap hari tidak pernah
berhenti," jelasnya.
"Kegiatan pengawasan
penggunaan masker dimulai setiap pagi di 50 lebih titik lokasi. Kami lakukan
penindakan terhadap mereka yang tidak disiplin menggunakan masker," terangnya.
Ia menambahkan, wabah
pandemi global Coronavirus (Covid-19) di Jakarta angka kasusnya terus
meningkat.
Menurutnya,
pengawasan disertai penindakan terhadap pelanggaran prokes dilakukan agar semua
pihak mempunyai kesadaran, tanggung jawab dan kontribusi bersama dalam rangka
memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Mari kita ikut serta
bertanggung jawab mendisiplinkan semua orang baik dari diri kita sendiri,
termasuk pelaku usaha kepada pegawainya," tambahnya.
"Mari kita punya niat
yang sama untuk menyelamatkan diri kita, keluarga dan saudara kita dan
masyarakat. Kalau kita berkolaborasi dan bersinergi mudah-mudahan pengentasan
pandemi Covid-19 bisa lebih cepat," pungkasnya. (Tio)