WahanaNews.co I Aparat gabungan dari Satpol PP, TNI dan
Polri melakukan operasi tertib bermasker, penerapan protokol kesehtan (Prokes) di
daerah Jalan Kembangan Raya Jakarta Barat. Kegiatan tersebut guna menekan penyebaran
Covid-19, Selasa (16/03/2021).
Baca Juga:
Janji Hidupkan Kembali Budaya dan UMKM Betawi, Ridwan Kamil Sambangi Warga Meruya Utara Kembangan
Operasi razia masker tersebut di Pimpin Bagian Pengendali Satpol
PP Kembangan, Jakarta Barat, Ismail.
Ismail menghimbau agar masyarakat Kembangan tetap mematuhi Prokes
untuk menekan penyebarab Covid-19 di Jakarta Barat.
Baca Juga:
Sudin Bina Marga Jakarta Barat Perbaiki Delapan Titik Kanstin Rusak
"Apabila masyarakat membandel akan di tindak tegas sesuai Pergub yang
sudah di tetapkan oleh Gubernur DKI
jakarta," kata Ismail.
Sanksi yang dikenakan kepada para pelanggar Prokes antara
lain menyapu jalan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. (tum)