WahanaNews.co
| Empat kasus
tindak pidana korupsi sedang menghantui Pemerintah Provinsi Banten (Pemprov Banten). Keempat
kasus tersebut kini tengah diusut tuntas oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Banten.
Kasus ini menjadi
tamparan keras bagi daerah yang memiliki sebutan Seribu Kiyai dan Sejuta Santri
karena dianggap tidak sesuai dengan Motto Pemprov Banten, Iman dan Takwa.
Baca Juga:
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Lantik Marullah Matali Sebagai Sekda Provinsi DKI
Kasus pertama
adalah dugaan pemotongan Dana Hibah Pondok Pesantren (Ponpes) dengan menetapkan
5 tersangka. Mereka adalah Es dari swasta, AS pengurus Ponpes, AG pegawai
honorer di Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), IS mantan Kabiro Kesra Banten dan
T sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kedua,
dugaan korupsi pada pengadaan lahan gedung Sistem Administrasi Manunggal Satu
Atap (Samsat) Malingping, dengan ditetapkan satu tersangka sebagai Aparatur
Sipil Negara (ASN) berinisial SMD sebagai Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT)
Samsat Malingping.
Lalu, ketiga,
dugaan korupsi pengadaan masker KN95 dengan menetapkan satu tersangka ASN di Dinkes
Banten serta dua dari swasta. Total keseluruhan abdi negara di Pemprov yang
ditetapkan tersangka sebanyak Lima orang.
Baca Juga:
Sekda dan 2 Pejabat Pemko Gunungsitoli Jadi Tersangka, DPRD ke Pjs Wali Kota: Segera Dicopot
Selanjutnya
kasus keempat, terkait pengadaan lahan dan pembangunan untuk sarana pendidikan
di SMAN 30 Kabupaten Tangerang (Kecamatan Sukamulya) yang sampai saat ini masih
memanas dan belum ada kepastian titik lokasi karena diduga ada "makelar tanah"
oknum orang Disdik Banten dan anggota dewan.
Menanggapi
kasus dugaan melibatkan ASN tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten,
Al Multabar angkat bicara.
"Terkait
kasus keempat ini, surat permohonan penolakannya sudah masuk ke meja saya pada tanggal
18 Mei 2021 lalau, saat ini sedang saya pelajari laporan Aliansi Fortomulya
(Forum Komunikasi Tokoh Masyarakat Kecamatan Sukamulya)," ujar Al Multabar
kepada media, Rabu (02/6/2021).
Menurutnya,
dari data yang ia terima, penolakan Aliansi Fortomulya didasari oleh ketidaksinkronan
penunjukan titik lokasi serta tidak sesuai dengan pengajuan yang telah
disetujui oleh pihak Kecamatan setempat.
"Saya
telah menurunkan tim ke lapangan untuk mengecek kebenarannya, dan dari laporan
mereka yang benar adalah ke 3 usulan titik ini," tegasnya.
Ketiga
usulan titik dimaksud Sekda yaitu Kampung Selon RT 001/003 Desa Kaliasin dengan
luas 19.200 meter; Kampung Selon RT 002/005 Desa Parahu dengan luas 10.000 Meter
dan titik ketiga di Kampung Jubleg RT 004/06 Desa Benda dengan luas 15.000
meter.
"Namun
entah mengapa tiba-tiba Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi
Banten merubah rencananya dan akan membeli lahan yang berada di Desa Merak yang
hanya seluas 6.000 meter persegi, tanpa survei dan kajian serta tidak ada dalam
usulan pihak Kecamatan Sukamulya," ujar Sekda.
"Jika
benar itu titik lokasi lahan yang akan dibayar dan dibangun, tidak sesuai
dengan standar sarana dan prasarana, apalagi pada Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007, dimana lahan untuk SMA
sederajat minimal 10.000 meter persegi, patut juga dicurigai," imbuh Al
Muktabar.
Melihat
kondisi ini, Al Muktabar menduga dan mencurigai adanya indikasi perbuatan
rencana melawan hukum yang dilakukan Dindikbud Provinsi Banten bersama sejumlah
oknum yang berkepentingan di dalamnya.
Dugaan
Sekda ini bukan tanpa sebab. Dugaannya berdasarkan kajian dirinya bersama sejumlah
pihak seperti tokoh Pendidikan dan para aktivis Kecamatan Sukamulya.
"Proses
pengadaan lahan tanah untuk pembangunan SMAN 30 Kabupaten Tangerang, jelas
tidak transparan, itu terlihat dari tidak adanya komunikasi dengan berbagai
pihak mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerintah setempat, sehingga
apa yang dibutuhkan oleh masyarakat tidak sesuai dengan usulan dan hasil kajian
yang dikehendaki," pungkasnya.
Sekda Al
Muktabar selaku pimpinan tertinggi ASN di Pemprov Banten, tidak dapat bicara
banyak melihat kenyataan ini. Bahkan saat diwawancara, pria yang kerap dijuluki
aktor bintang film laga luar negeri Antonio Banderas itu nampak terburu-buru
masuk ke dalam mobil dinasnya. (Tio)