WahanaNews.co | Kasus
positif Covid-19 terus melonjak. 30 kecamatan di Kabupaten Karawang berstatus
zona merah.
"30 kecamatan zona merah itu benar adanya, karena
data positive rate yang terhimpun, seluruh kecamatan di Karawang berstatus zona
merah," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Karawang Fitra Hergyana, Senin
(28/6/2021)
Baca Juga:
BPK Terpilih di Kecamatan Sultan Daulat Belum Dilantik, Pemdes Kecewa Kepada Pj Wali Kota
Zona merah untuk 30 kecamatan itu ditetapkan pada
Minggu (27/6). Selain itu, kata dia,Bed Occupancy Rate(BOR) rumah
sakit di Karawang sudah mencapai 95 persen.
"Jadi saat ini ada peningkatan BOR sampai ke 95
persen. Kami sudah menambahkan bed berjumlah 1.415, termasuk bed di Hotel Grand
Pangestu, dan langsung cepat sekali terisi penuh," ujar Fitra.
Mengingat angka BOR tersebut, Fitra mengimbau kepada
warga yang kondisinya sedang-ringan sebaiknya isolasi mandiri di rumah.
Baca Juga:
Kolaborasi Pemerintah Desa, Kecamatan, dan Kabupaten Kunci Kesejahteraan Masyarakat Karo
Menurutnya, Bupati Karawang memberikan arahan kepada
seluruh Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan agar memberikan sosialisasi
langkah tepat dalam penanganan warga yang positif.
"Jadi apabila terdapat keluarga atau dirinya
positif Covid-19, langsung laporkan ke RT atau RW setempat, dan nantinya
dilaporkan ke puskesmas setempat untuk diberikan obat, juga pemeriksaan. Kalau
kondisi gejalanya sedang-ringan, lebih baik diisolasi di rumah saja, kecuali
sedang-berat, baru minta dirujuk ke rumah sakit," tutur Fitra.
Sementara itu, berdasarkan data terbaru tanggal 28
Juni 202, pukul 12.00 WIB, tercatat sebanyak 25.304 kasus terkonfirmasi
positif, naik 314 dari hari sebelumnya. Rinciannya, 910 masih perawatan, 2.359
isolasi mandiri, 21.119 sembuh, dan 916 meninggal. (Tio)