WahanaNews.co
I Yayasan Jadilah
Terang Danau Toba (YJTDT) pengelola Obyek Wisata Bukti Sibea-bea memberikan
jawaban atas permintaan Pemkab Samosir, melalui Dinas Kominfo terkait pungutan tiket
masuk yang ditarik pengelola YJTDT dari pengunjung atau Wisatawan.
Baca Juga:
Update Covid-19 Samosir Per 8 Agustus 2021, Tambah 26 Kasus Baru, 31 Sembuh
Baca Juga:
Update Covid-19 Samosir Per 23 Juli 2021, Kumulatif Konfirmasi Positif 1.004 Kasus
Dalam surat YJTDT
No. 05/YJTDT/V/2021, tanggal, 10 Mei 2021, menjelaskan pihak YJTDT mengakui
tidak pernah melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kab. Samosir dalam
pengelolaan patung Yesus Kristus di Bukit Sibea-bea.
Dijelaskan
juga, penetepan tarif tiket masuk ke Bukit Sibea-bea adalah kebijakan dari
YJTDT. Tiket masuk yang ditetapkan merupakan bentuk kontribusi dari pengunjung
yang di peruntukan menjaga kebersihan, penyediaan air bersih dan sebagainya
untuk menjamin kebersihan, ketertiban, kenyamanan dan keamanan selama
berlangsungnya pembangungan patung Yesus Kristus di Bukit Sibea-bea. (tum)