Oleh: Melani Butar Butar
Pendahuluan:
Baca Juga:
Update Covid-19 Samosir Per 8 Agustus 2021, Tambah 26 Kasus Baru, 31 Sembuh
Pembentukan perangkat Daerah (Kabupaten/Kota) di dasarkan
pada Undang Undang tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah
yang dijabarkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri dan ditetapkan dengan
Peraturan Daerah setempat.
Baca Juga:
Update Covid-19 Samosir Per 23 Juli 2021, Kumulatif Konfirmasi Positif 1.004 Kasus
Pasca dilantiknya Bupati Samosir periode 2021-2024 salah
satu program untuk percepatan pelaksanaan tugas Pemerintah Daerah direncanakan
untuk merevitalisasi Perangkat Daerah yang dahulunya juga dilakukan oleh Bupati
periode 2016-2021 (ditetapkan dengan Perda Samosir Nomor 8 Tahun 2016).
Penerbitan Perda Samosir Nomor 8 tahun 2016 tersebut
didasarkan pada PP Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Permendagri
Nomor 99 tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat
Daerah dan Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor
77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.