Dengan demikian Kementerian Perhubungan
sebelumnya disebut Departemen Perhubungan adalah pelayanan
pemerintah yang bertanggung jawab atas tata kelola dan regulasi transportasi di
Indonesia, dan saya boleh menyebutnya sebagai Kementerian Transportasi
Indonesia.
Baca Juga:
Update Covid-19 Samosir Per 8 Agustus 2021, Tambah 26 Kasus Baru, 31 Sembuh
B. Dinas Perhubungan (Daerah)
Dibentuknya Dinas Perhubungan di Daerah sudah barang tentu
merupakan kajian Kementerian Dalam Negeri, terkait potensi dan kondisi
eksisting daerah tersebut. Pada awalnya di kawasan Danau Toba (Samosir), tugas
Dinas Perhubungan hanyalah menyangkut perhubungan/transportasi darat, sedangkan
laut (danau) dan sungai sangat langka ditangani (wewenang provinsi).
Baca Juga:
Update Covid-19 Samosir Per 23 Juli 2021, Kumulatif Konfirmasi Positif 1.004 Kasus
Perkembangan selanjutnya, melihat kawasan Danau Toba
memiliki kekhususan yakni adanya perhubungan/transportasi danau seperti kapal
kayu, solu-solu dan sebagainya termasuk sekarang ini ada kapal wisata milik
perorangan/swasta, maka Dinas Perhubungan Samosir mendapat tugas untuk mengatur
transportasi danau bersama Dinas Perhubungan Provinsi dan Kementerian
Perhubungan (Pusat).