WahanaNews.co IKonflik yang
terus menerus terjadi antara PT Toba Pulp Lestari (TPL) dengan masyarakat,
terkait dengan masalah klaim lahan konsesi, menjadi salah satu pembahasan dalam
rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Investasi, Senin (32/05/2021).
Baca Juga:
KWI Tolak Privilese Kelola Tambang dari Jokowi, Begini Tanggapan Menteri Bahlil
Wakil ketua Komisi VI
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Martin Manurung meminta Menteri
Investasi/Kepala BKPMBahlil Lahadaliauntuk segera menyelesaikan masalah yang
terjadi pada PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Baca Juga:
Menteri Bahlil Bakal Terbitkan Izin Usaha Tambang Batu Bara untuk PBNU
Menurut
Martin, permasalahan tersebut sudah terjadi sejak lama bahkan pada saat TPL
masih bernama Indorayon Utama.
"Ini saya minta
jawaban, supaya bisa didengar oleh publik. Contohnya yang sedang hangat di
dapil saya itu ada yang namanya PT Toba Pulp Lestari (TPL). Jadi dulu ini
perusahaan pulp dan rayon, ini juga namanya Indorayon, namun rayonnya di tutup
karena mendapat protes masyarakat sehingga menjadi Toba Pulp Lestari. Ini PMA
ini, Pak Menteri," kata Martin.
"Nah
sekarang ini juga sedang bermasalah lagi dengan masyarakat. Jadi dulu itu
Indorayon itu bermasalah dengan masyarakat, diminta untuk ditutup, terus
kemudian berganti nama menjadi TPL, nah sekarang bermasalah lagi dengan
masyarakat," tambahnya.
Dari masalah tersebut,
dikatakan Martin, Kementerian Investasi maupun Satgas Percepatan Investasi yang
melibatkan pihak Kejaksaan dan Kepolisian bisa menindaklanjuti permasalahan
yang terjadi.
"Saya
mewanti-wanti jangan hanya menegakkan hukum ke bawah, artinya ke masyarakat.
Misalnya, masalah tanah dan lain sebagainya. Tapi juga harus menegakkan hukum
kepada investor itu sendiri. Atau investasi yang sudah masuk yang justru
membawa kerusakan lingkungan yang juga bermasalah dengan masyarakat, hak-hak
asasi manusia, hak-hak masyarakat adat," tegasnya.
"Nah ini juga
harus ada peran dari Satgas disini untuk bisa, katakanlah memberi sanksi, atau
tidak memperpanjang lagi izin investasinya di kawasan itu. Nah, ini sedang
hangat di masyarakat masalah TPL," sambungnya.
Menurut Martin, Satgas Percepatan Investasi yang dipimpin oleh Bahlil
Lahadalia bisa memastikan para investor yang menanamkan dananya di tanah air
patuh terhadap UU yang berlaku.
Menanggapi itu, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sepakat mengenai
penegakan aturan yang berlaku.
"Pak Martin tadi, kita akan sepakat nanti hal-hal yang tidak termuat dalam
kewenangan Kementerian Investasi akan kita masuk lewat Satgas," kata
Bahlil.
Bahlil menceritakan, Satgas Percepatan Investasi akan membentuk tim
pelaksana yang berasal dari banyak sektor termasuk perhutanan, pertambangan,
dan pertanahan.
"Tujuannya hanya satu, kalau pengusaha tidak boleh menyandera negara,
tidak boleh pengusaha mengatur negara, negara adalah mengatur pengusaha, tapi
negara juga tidak boleh sewenang-wenang," jelasnya. (tum)