WahanaNews.co I Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat (Sudinhub Jakbar) memasang rambu lalu lintas arah
petunjuk jalan di kawasan Low Emision Zone (LEZ) di Kota Tua Jakarta Barat.
Baca Juga:
Sudishub Jakbar Gelar Operasi AKAP di Terminal Bayangan
Lokasi pemasangan rambu lalu lintas (Lalin) tersebut berada di
Jln. Pintu Kecil, Jln. Tiang Bendera Roa Malaka Tambora dan Jln. Jembatan Batu
Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat.
Personil Sudinhub Jakbar turun langsung untuk memasang rambu
petunjuk tersebut.
Baca Juga:
Sudishub Jakbar Tindak 4 Kendaraan Saat Operasi Lintas Jaya di Joglo
Kepala seksi Angkutan Jalan Umbul Gunawan mengatakan,
pemasangan dilakukan untuk mengalihkan angkutan umum bertrayek.
"Seperti angkutan umum M15, A39, U10 ke arah Jalan Asemka
dan angkutan umum M15 ke arah Jalan Kopi serta di "U" Turn (arah
putaran balik) di Jalan Jembatan Batu Pinangsia Taman Sari, mengarahkan
angkutan umum M.08 dan M.12," kata Umbul, Jumat (10/03/2021)
Umbul berharap dengan sudah adanya ketetapan wilayah LEZ di
Kota Tua, para pengemudi dapat menaati aturan yang sudah ditetapkan oleh
pemerintah daerah karena rambu sudah terpasang dan sosialisasi sudah di
terapkan sebelumnya. (tum)