WahanaNews-Sumut I Tahun Anggaran (T.A) 2021 Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) mendapat Kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 1660 unit.
Hal itu dikatakan, Bramantyo Kepala Seksi Wilayah I pada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BPPP) Sumatera II, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Sumatera II Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati, Tarutung, Rabu, (01/09/2021).
Baca Juga:
Pemerintah Kota Kendari Serahkan BSPS Rp20 Juta kepada Masyarakat
Bramantyo menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan program BSPS tidak dapat berdiri sendiri melainkan memerlukan sinergi dengan program lain seperti akses listrik, penyediaan lingkungan perumahan dan permukiman, baik air bersih maupun sanitasi serta aspek legalitas yaitu sertifikasi tanah.
Terkait kriteria Penerima BSPS serta ketentuan yang membatalkan Calon Penerima Bantuan (CPB) dalam verifikasi diantaranya rumah tidak dihuni, luasan lahan sempit, pernah dapat bantuan RTLH (APBD Taput) dan dihuni/dimiliki dibawah 3 tahun.
Calon penerima BSPS ini merupakan usulan dari desa setempat yang akan diteruskan kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian PUPR dan nanti usulan tersebut akan ditindaklanjuti untuk menentukan berapa jumlah yang disetujui.
Baca Juga:
Masalah Surat Kewajaran Harga, Pemenang Tender Irigasi di Taput Diminta Diganti
"Pelaksanaan verifikasi dilakukan secara bertingkat yaitu verifikasi lapangan, verifikasi ulang dan klarifikasi ulang. Harapan kami, agar warga yang masuk dalam penerima bantuan ini segera melengkapi persyaratan yang selanjutnya akan diverifikasi berkas oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," jelas Bramantyo.
Sementara itu, Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan, didampingi beberapa anggota DPRD yang menerima kunjungan kerja tim Bramantyo mengatakan, dirinya selalu intens berkomunikasi dengan Kementerian PUPR. Karena banyak hal yang masih perlu dibenahi di Tapanuli Utara terutama masalah Infrastruktur.
"Kuota BSPS Tahun 2021 untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 1660 unit. Ini patut kita syukuri disituasi pandemi saat ini dan tentunya ini tidak terlepas atas Komunikasi yang baik antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat," ucap Bupati.