WahanaNews.co I Pimpinan perusahaan Rocky Marbun dan pimpinan
redaksi Kliktodaynews.com Bangun Pasaribu meminta Kapolres Simalungun AKBP
Nicolas Dedy Arifianto segera menindak dan menangkap pelaku penganiayaan jurnalis
di Sihemun Baru, Parna Julius Sitanggang.
Baca Juga:
Pascabanjir di Parapat Danau Toba, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
Penganiayaan itu diduga dilakukan Jadiaman Sitanggang (mengaku
pengurus LSM/Ormas) bersama Sekdes Sihemun Baru Hendrik Nainggolan dibantu
orang tuanya.
Kronologis kejadiannya Selasa (10/8/2021) sekira pukul 22.20
wib di kedai Pak Niko Nainggolan. Pelaku bersama Sekdes dan
orang tuanya diduga sudah minum Tuak duluan, menjelang larut korban datang dan
memesan minuman yang sama.
Baca Juga:
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Eks Bendahara BPBD Tapteng Ditangkap di Simalungun
Baru saja duduk, pelaku berkata kepada korban "Banyak
salah dan bodoh kau menulis," korban menjawab "Salahnya dimana?"
kembali pelaku berkata "Pokoknya nggak ada benarnya, kau nggak punya izajah kau,
aku punya izajah wartawan aku," katanya.
Kesal dengar bahasa dan tidak punya penjelasan salahnya apa.
Korban berkata "Keong lah..!"
Pelaku langsung berdiri dan memukul bagian kening korban.
Korban tidak diam melainkan melakukan perlawanan.
Saling pukul terjadi, tidak lama diduga Sekdes dan orang
tuanya memasang kaki dan tangan korban, sehingga tidak ada perlawanan. Seenaknya
pelaku menganiaya korban hingga wajah dan bagian kepala berdarah.
Usai dianiaya, korban ditinggalkan berdarah darah. Tidak
terima, malam itu juga korban melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Dolok
Pardamean dan dilakukan Visum sekira Pukul 23.30 Wib.
Dikarenakan larut malam, Polsek berpesan agar Berita Acara
Introgasi (BAI) dilakukan pada hari Rabu (11/8/2021). Sekira Pukul 11.00 Wib
korban mendatangi kantor Polsek untuk diperiksa, namun oleh polisi bermarga
Sidabutar dan Aiptu J. Saragih korban
diintimidasi dengan memaksa berdamai.
Tidak terima, korban melapor ke Mapolres Simalungun dan
akhirnya Kapolsek AKP Tampubolon diperintahkan Polres Simalungun melakukan BAI
hari itu juga di Polsek tersebut.
Kapolsek Dolok Pardamean AKP Tampubolon membenarkan laporan
Nomor: STPL/17/VIII/2021/SPKT Simal-Dame atas nama Julius Parna Sitanggang dan
terlapor Jadiaman Sitanggang.
Rocky Marbun mengatakan mendukung Polres Simalungun segera
tangkap pelaku, agar tidak terbiasa melakukan hal demikian kepada masyarakat.
"Saya mendengar oknum komplotan pelaku kalau melakukan
penganiayaan terhadap warga, jika korban melapor, sering mengancam dengan
membawa massa seperti di Mapolsek Dolok Pardamean saat pemeriksaan korban. Pesan
saya pak Kapolres di Mapolres Simalugun saat pelaku di panggil jika membawa massa
agar diperiksa urinenya, jika positif langsung tangkap," katanya.
Senada dengan Bangun, "Saya secara resmi
menegaskan tidak ada perdamaian. Sebab, ini dikarenakan pemberitaan dan menjadi
urusan kami perusahaan Kliktodaynews. Com," tegasnya. (tum)