Untuk itu, kata Bobby, pengerjaan fasilitas lanjutan
diserahkan ke daerah masing-masing yang menerima.
Baca Juga:
Pemkot Medan Bantah Terima Rp 1,5 Triliun dari Bank Dunia
"Jadi kami Pemerintah Kota Medan yang menerima nanti
akan diberikan waktu untuk memenuhi fasilitas kesehatannya, seperti tempat
tidurnya, nakesnya, dan alkesnya," ungkapnya.
Sementara itu, Bobby mengatakan untuk pemenuhan fasilitas
kesehatan dan alat-alat yang dibutuhkan, pihaknya diminta untuk berkoordinasi
dengan Kementrian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Baca Juga:
243 Ekor Hewan Peliiharaan di Medan Divaksin Anti-Rabies
"Namun dalam hal itu sudah disampaikan Pemerintah Kota
Medan harus koordinasi juga dengan Kementrian Kesehatan dan juga BNPB untuk
memenuhi alat-alat kesehatannya dan fasilitas-fasilitas kesehatan di dalam
kapal itu," tuturnya.