WahanaNews.co I Tapal batas Kabupaten Samosir Dengan
Dairi dan Pakapak Barat disepakati.
Baca Juga:
Bupati Samosir Panen Bawang Merah Dengan Kelompok Tani Bersama
Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan berita acara
kesepakatan penegasan tapal batas dalam rangkaian acara kunjungan kerja FKPD
Samosir dan penegasan tapal Batas di Samosir Cottages, Kamis (27/05/2021).
Turut hadir, Bupati dan Wabup Samosir, Ketua DPRD Samosir,
Wakil Ketua DPRD, Kajari Samosir, Kapolres Samosir, Dandim 0210 diwakili
Kasdim, Kasubdit Batas antar daerah wilayah I Ditjen Adwil Kemendagri, Wardani,
Kabag Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Otda Propinsi Sumatera Utara, Ervan
Gani Siahaan, Camat se-Kabupaten Samosir dan Kepala Desa yang berbatasan dengan
Dairi dan Pakapak Barat.
Baca Juga:
Bupati Samosir Salurkan Bantuan Pangan Kepada 1.338 Keluaga
Setelah ditandatangani, Kesepakatan penegasan tapal batas
ini nantinya akan dituangkan dalam Permendagri RI.
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan batas wilayah
sangat penting. Baik batas antar Kabupaten maupun batas desa/ kelurahan.
"Dengan tapal batas yang jelas maka jaminan pelayanan
hukum dan pelayanan publik serta pelayanan lainnya bagi masyarakat akan lebih
terjamin," kata Vandiko.
Untuk itu ditegaskan agar masing-masing camat dapat segera
menetapkan tapal batas desa dan kelurahan di wilayah kerja masing-masing.
Dengan disepakatinya batas Samosir dengan Dairi dan Pakpak
Barat, Bupati Samosir berharap tetap terjalin persatuan, diantara masyarakat
didaerah perbatasan demi meningkatnya kesejahteraan masyarakat terutama dalam
membuka aksebilitas antar daerah.
Lebih lanjut dikatakan, dalam perencanaan pembangunan, tapal
batas yang jelas sangat dibutuhkan, sehingga pemetaan pembangunan dapat jelas,
termasuk penyusunan tata ruang di Kabupaten Samosir.
Wakil Bupati Dairi Jimmi Sihombing, mengatakan tapal batas
merupakan suatu hal yang penting dan suatu langkah tertib administrasi wilayah.
Dengan demikian angin segar iklim investasi akan menanti.
Hal ini demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat kita, ungkap Jimmi.
Hal senada disampaikan Bupati Pakpak Barat, Fransz Benhard
Tumanggor.
Batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, penegasan batas
daerah merupakan batas wilayah pemerintahan. Dengan adanya tapal batas ini akan
mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua DPRD Samosir, Saut Tamba mengatakan, selain masalah
tapal batas, diperlukan sosialisasi kepada masyarakat terutama yang tinggal di
daerah perbatasan kabupaten agar tidak terjadi gesekan-gesekan antar
masyarakat.
Dengan memberi pemahaman kepada masyarakat diharapkan
interaksi antar masyarakat di daerah perbatasan berjalan dengan baik dan saling
memahami.
Dari sisi hukum, Kajari Samosir dan Kapolres Samosir siap
mendukung kesuksesan penegasan tapal batas demi keamanan dan ketertiban
masyarakat.
Kasubdit Wardani Batas antar daerah wilayah I Kemendagri
Wardani, menyampaikan pengukuran dan Pemetaan sudah dibahas dan disepakati di
Jakarta bersama Bupati masing-masing daerah melalui tim tapal batas daerah
masing-masing.
Sementara itu, tim penegasan tapal batas Propinsi Sumatera
melalui Kabag Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Otda Ervan Gani Siahaan
mengatakan tapal batas cukup berat, ada 56 Sekmen batas.
Banyak permasalahan kepemilikan, dan pemahaman tentang
kepemilikan. Berdasarkan Permendagri 141, bahwa kepemilikan lahan bisa di balik
namakan walaupun berada di kabupaten yang berbeda dengan kependudukan setelah disepakati
batasnya.
Cerminan kerjasama yang baik antar kabupaten dan Kedepan
semakin ditingkatkan menciptakan konektivitas yang baik. (tum)