WahanaNews.co I Kasus yang sempat viral di masyarakat
dan di media sosial beberapa hari terakhir, adanya keluhan terkait pengutipan sejumlah
uang (retribusi) untuk masuk ke pemandian air panas Doulu dan Semangat Gunung.
Baca Juga:
Majelis Jatuhi Sanksi Etik Berat ke Plt Karutan KPK Terima Uang 'Tutup Mata’
Pengutipan retribusi mengatas namakan BUMDes Doulu dan Desa
Semangat Gunung.
Dalam hal ini ada 5 orang warga yang diamankan Polisi,
sehingga jalan menuju lokasi pemandian air panas sempat ditutup warga sebagai
tanda protes.
Baca Juga:
Terlibat Pungli Rutan 78 Pegawai KPK Mulai Jalani Pemeriksaan Disiplin
Untuk mengantisipasi hal-hal yang lebih buruk, Polres Karo
memfasilitasi untuk mediasi terhadap warga desa Semangat Gunung Kecamatan
Merdeka dan Desa Doulu Kecamatan Berastagi di Aula Pur Pur Sage Mapolres Karo, Senin
(21/06/2021) sekira pukul 14.00 Wib.
Sosialisasi dan mediasi yang mengedepankan kearifan lokal
ini, dihadiri Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo. Bupati Karo Cory Sriwaty
Sebayang dan Ketua DPRD Karo Iriani Beru Tarigan yang di dipimpin oleh Satgas
Saber Pungli Karo, Wakapolres Tanah Karo Kompol Aron TTM Siahaan.
Mediasi Warga Desa Semangat Gunung Desa Doulu
Pertemuan itu di ikut sertakan kedua belah pihak, warga desa
Semangat Gunung serta tokoh masyarakat.
Di pertemuan itu Wakapolres Karo menyampaikan maksud tujuan rapat ini, perihal membahas pungutan
liar (pungli) yang sering terjadi di jalan masuk menuju tempat wisata pemandian
air panas desa Semangat Gunung.
"Jadi perlu kita bahas perihal pungli tersebut dikarenakan,
ditemukan dilapangan bahwa pungli
dilakukan oleh oknum masyarakat Desa Doulu dan Semangat Gunung dengan
mengatasnamakan BUMDes Doulu dan Semangat Gunung. Untuk melakukan pengutipan
kepada wisatawan yang melintas menuju pemandian air panas dengan alasan
pengutipan untuk biaya perbaikan dan perawatan jalan Desa," terangnya.
Dilanjutnya lagi, pungli tersebut sudah sangat sering
terjadi dan juga sudah sering dilakukan penindakan oleh Polres Tanah Karo dan
Tim Saber Pungli serta juga sudah sering dilakukan pembinaan.
Namun pungli, tetap diulangi oleh kelompok masyarakat, dan
saat ini Polres Tanah Karo sudah melakukan penyidikan dan penahanan terhadap 5
orang pelaku Pungli tersebut.
Untuk diketahui, setelah penangkapan 5 orang tersebut,
kelompok masyarakat melaksanakan aksi ke Polres Tanah Karo sebagai dampak dari
penangkapan 5 pelaku dan juga melalukan
pemblokiran jalan menuju tempat wisata pemandian air panas.
"Dalam rapat ini, kita bahas bersama dan saling memberikan
masukan, bagaimana solusi yang terbaik perihal pengutipan yang telah terjadi di
jalan menuju tempat wisata pemandian air panas
agar ditemukan solusi terbaik untuk kesejahteraan bersama dan tidak
terjadinya lagi hal serupa di desa-desa lain," ujar Aron.
Dari hasil mediasi itu menghasilkan kesimpulan yakni, akan
direncanakan oleh Pemda melibatkan instansi terkait, tentang penetapan obyek wisata
dengan mempedomani Undang Undang yang berlaku.
Tidak dibenarkan dilakukan pengutipan mengatasnamakan BUMDes
dikarenakan belum ada regulasi landasan payung hukum yang berlaku.
Pihak BUMDes Doulu dan Semangat Gunung menyatakan tidak lagi
melakukan pengutipan dan bila ada yang melakukan pengutipan, bukan dari BUMDes
Doulu ataupun Semangat Gunung.
Sementara Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setiyo, menyampaikan,
bahwa diketahui bersama beberapa hari kemarin banyak keluhan masyarakat perihal
adanya pengutipan mengatasnamakan BUMDes Doulu dan Semangat Gunung.
ang mana pengutipan tentunya harus didasari dengan regulasi
hukum yang sah, khususnya pengutipan
yang berhubungan dengan obyek wisata.
"Jika memang ada pengutipan, harus tertib dan taat aturan
jangan sampai melanggar hukum, kita ini negara hukum jadi kejadian pengutipan
seperti di Desa Doulu dan Semangat Gunung tidak terjadi lagi, dan diharapkan
juga di desa desa lain di Kabupaten Karo," kata Kapolres.
"Kita daerah wisata, jangan sampai karena hal pengutipan
obyek wisata yang tidak sah secara hukum, daerah wisata Karo menjadi jelek
dimata para wisatawan, dan para wisatawan menjadi enggan untuk berkunjung ke Karo,"
tegas Yustinus.
Begitu juga disampaikan Bupati Karo Cory S. Sebayang
menyampaikan, diharapkan rapat ini menyimpulkan hasil terbaik bagi kemajuan dan
kesejahteraan masyarakat Karo.
Kedepan agar dinas terkait bekerja sama dengan setiap stakeholder
dalam pengembangan Obyek Wisata.
"Masyarakat tetap bekerja sama dengan pemerintah
dalam pengembangan kesejahteraan bersama namun tetap pada aturan perundang
undangan. Dan jangan sampai ada lagi konflik masyarakat yang serupa, semua ada
aturannya, mari taati peraturan pemerintah," pungkas Cory. (tum)