SUMUT.WAHANANEWS.CO - Kanit Reskrim Polsek Pagar Merbau, IPDA Richi Ricardo menyatakan akan menangkap tersangka penganiayaan yang dialami Sugiarto, hal ini diungkapkannya kepada WahanaNews.co saat dikonfirmasi pada Kamis (19/6/2025). Korban pun masih menanti keadilan yang kabarnya pasca penganiayaan tersebut luka dikepala kepala nya yang sudah mendapatkan belasan jahitan masih mengalami sakit apalagi saat bekerja.
Diketahui sebelumnya beberapa waktu yang lalu, Polsek Pagar Merbau telah melakukan gelar perkara di polres Deli Serdang atas kasus yang dilaporkan Sugiarto dan menetapkan terlapor menjadi tersangka.
Baca Juga:
Perwira TNI AL Dihajar Brutal di Terminal Arjosari, Wajah Babak Belur dan Tak Sadarkan Diri
Saat dikonfirmasi salah satu kerabat korban berinisial S menyatakan pelaku penganiayaannya masih berkeliaran dan belum juga ditangkap.
"Pelakunya masih berkeliaran, di kampung ini seolah-olah pelaku tidak ada masalah bg," ujarnya.
Saat dikonfirmasi via WhatsApp Kanit Reskrim Polsek Pagar Merbau IPDA Richi Ricardo mengatakan pihak nya akan melakukan penangkapan, namun ia masih menunggu keputusan dari polres Deli Serdang yang kabarnya peristiwa ini juga sudah dilaporkan tersangka ke Polres.
Baca Juga:
Sadis, Mantan Kepala Bank Ini Siksa ART Hingga Makan Kotoran Anjing dan Minum Air Septic Tank
"Ya ini kita mau melakukan penangkapan, saya masih menunggu pihak Polres terkait proses laporannya," katanya, Kamis (19/6/2025).
Ketika mendapati kabar ternyata laporan tersangka di Polres masih dalam status penyelidikan, IPDA Richi Ricardo menyatakan akan melakukan penangkapan.
"Ya uda ku tangkap aja bang," tutupnya dengan tegas.