WahanaNews-Sumut PT. Anugerah Prima Indonesia (API),
pabrik pengolahan bulu ayam menjadi pakan ternak, di tutup Pemkot Medan.
Karena menyebabkan warga resah akibat menghirup udara busuk menyengat.
Baca Juga:
Kemacetan Parah di Jalur Medan-Berastagi pada HUT ke-80 RI
"Instruksi pak Wali Kota, PT API (Anugerah Prima
Indonesia) kita segel. Masyarakat resah akibat timbulkan bau busuk
menyengat," ucap Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman di Medan, Sabtu (14/08/201).
Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, terang dia, turun
langsung menyegel perusahaan yang berlokasi di Kawasan Industri Medan (KIM) I,
Kelurahan Mabar, Medan Deli, Jumat (13/8).
Baca Juga:
Kejati Sumut Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Wakajati Pimpin Upacara
Wakil Wali Kota juga mengatakan, Pemkot Medan telah
memperingatkan PT API berulang kali agar memperhatikan, dan mengkaji kembali
dampak polusi udara.
"Kita peringatkan, tapi manajemen pabrik membandel dan
tak ada respon. Kita tidak melarang orang usaha, tapi perhatikan lingkungan
sekitar. Baunya luar biasa, pakai masker juga tembus," katanya.
"Kalau perusahaan mau buka, harus ada penelitian kajian
hasil dan analisis konsultan. Jika melanggar aturan, izinnya kita cabut,"
tegas Aulia.
Ketegasan Pemko Medan itu mendapat sambutan hangat dari
warga sekitar.
Rubiah, warga sekitar lokasi pabrik menyambut baik atas
ketegasan Pemkot Medan, karena sudah turun langsung ke lokasi PT API dan
menyegel pabrik.
"Keluhan kami warga di sini akhirnya terjawab. Terus
terang, kami engak tahan. Baunya sangat menyengat, sesak dada ini,"
katanya. (tum)