WahanaNews.co I Bupati Deli Serdang diwakili Sekda
Dawin Zein S.Sos, hadir dalam pelantikan dan pengangkatan anggota DPRD Deli
Serdang Pengganti Antar Waktu (PAW). Sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Timur Sitepu, di ruang rapat
paripurna, Senin (19/7/2021).
Baca Juga:
Pengurus DPN FKPPN 2023-2026 Dilantik
PAW ini juga dihadiri Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri,
SH, Wakil Ketua Amit Damanik, T. Achmad Tala"a, Nusantara Tarigan Silangit dan
anggota DPRD Deli Serdang Lainnya serta mewakili Forkopimda. Hadir juga
mendampingi Sekda, para asisten, Kepala OPD, perwakilan camat, Keluarga Timur
Sitepu dan tokoh masyarakat.
Pelantikan tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD Deli
serdang Zakky Shahri sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara
Nomor 188.44/383/KPTS/2021 yang menyatakan memberhentikan dengan hormat
Ronaldta Tarigan (almarhum) dan mengangkat Timur Sitepu sebagai PAW anggota
DPRD Deli Serdang.
Baca Juga:
Bupati Resmikan Loket Pelayanan Informasi dan Portal QRS BPJS Kesehatan RSUD H Amri Tambunan
Ronaldta Tarigan (Almarhum) digantikan karena meninggal
dunia pada hari Jumat (26/2/2021) yang lalu di Rumah Sakit Columbia, Medan.
Sambutan Bupati Deli Serdang yang disampaikan Sekda
mengatakan pengangkatan pergantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Deli
Serdang sisa waktu jabatan 2019-2024 merupakan kegiatan yang sangat penting
dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Kehadirannya sebagai wakil rakyat
adalah untuk menjembatani aspirasi dan kepentingan masyarakat.
Pada hakikatnya legislatif dan eksekutif berkedudukan
sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah yang diberi mandat oleh rakyat
untuk melaksanakan urusan pemerintahan. Untuk itu legislatif dan eksekutif
berkedudukan sebagai mitra sejajar namun mempunyai fungsi yang berbeda.
Kemitraan yang baik antara DPRD dan Pemda tentu akan membuat
optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan tugas masing-masing,
dan mampu mewujudkan cita-cita Deli Serdang yang maju dan sejahtera dengan
masyarakat yang religius dan rukun dalam kebhinekaan.
"Atas nama Bupati dan seluruh masyarakat Deli Serdang
mengucapkan selamat kepada Bapak Timur Sitepu yang baru saja mengucap janji dan
dilantik telah resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang kembali.
Selamat bergabung kembali dengan kami," kata Sekda.
Sekda juga mengatakan, saat ini negara dan kabupaten masih
diperhadapkan dengan pandemi covid 19, dan tantangan yang dihadapi ke depan
tidaklah ringan, karena virus ini berdampak pada multisektor kehidupan manusia.
"Sehingga sudah saatnya kita bahu membahu
menangani pandemi ini, maka keberadaan DPRD, mampu mendorong berbagai
pembangunan yang akan dilakukan oleh pemerintah dan tentu saja semuanya akan
berdampak untuk mensejahterakan masyarakat," tutupnya. (tum)