WahanaNews.coI Dalam Tri Wulan pertama tahun 2021
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat (Sudinhub Jakbar) berhasil menjaring sebanyak
1.718 kendaraan yang melanggar aturan-aturan lalu lintas.
Baca Juga:
Sudishub Jakbar Gelar Operasi AKAP di Terminal Bayangan
Jajaran Sudinhub Jakbar tercakup di beberapa Satuan Pelaksana
Perhubungan (Satpelhub) yang terdiri dari 8 Satpelhub Kecamatan se-Jakbar yakni
Satpelhub Kec. Taman Sari, Tambora, Grogol Petamburan, Palmerah, Kebon Jeruk,
Kembangan, Cengkareng dan Kalideres.
Pelaksanaan kegiatan rutinitas yang di gelar pihak Sudinhub
Jakbar tiap harinya seperti Operasi Lintas Jaya, Operasi Parkir Liar dan
Operasi Cabut Pentil (OCP) untuk menegakan aturan yang berlaku sebagaimana
tercantum di dalam Undang Undang No. 22
Tahun 2009 tentang Transportasi dan Angkutan Jalan, serta beberapa
aturan yang diatur dalam Perda.
Baca Juga:
Sudishub Jakbar Tindak 4 Kendaraan Saat Operasi Lintas Jaya di Joglo
Perincian total, 751 kendaraan yang di derek lantaran parkir
sembarangan selama Tri Wulan pertama tahun 2021 untuk Operasi Parkir Liar yakni
pada bulan Januari sebanyak 201 kendaraan, di bulan Februari sebanyak 247
kendaraan, di bulan Maret sebanyak 303 kendaraan.
Menurut Kepala Sudinhub Jakarta Barat Erwansyah, penindakan yang dilakukan jajaran
anggota Sudinhub Jakbar bersama pihak TNI dan Polri, selain menjaring pelanggar
yang tidak menaati aturan lalu lintas juga menjaring pelangaran yang tidak
melengkapi surat kendaraan.
"Kita menjaring pelanggar yang tidak melengkapi surat
kendaraaan, hal tersebut dilakukan agar pengendara tertib di jalan dan tertib
secara admitratif," ucap Erwansyah didampingi Kasiop Sudinhub Jakbar
Muhamad Wildan Anwar, Rabu (07/05/21).
Muhamad Wildan Anwar merinci, selain pelanggaran kendaraan
yang parkir sembarangan ada juga kendaraan yang terjaring dalam Operasi Lintas
Jaya maupun Operasi Lainnya.
"Ada total 967 kendaraan pada Tri Wulan pertama tahun 2021,
682 kendaraan di BAP (tilang), di stop
operasi 238 kendraaan, di OCP sebanyak 47 kendaraan terdiri dari kendaraan roda
2 maupun roda 4," jelas Wildan.
"Secara keseluruhan total ada 1.718 kendaraan yang terjaring
Sudinhub Jakbar, 751 kendaraan di derek dalam oprasi parkir liar dan 967 kendaraan
di tindak dalam operasi lintas jaya maupun operasi lainnya," tambahnya.
Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para
pelanggar dan pengendara, juga menumbuhkan kesadaran dalam aturan lalu lintas
serta saling menghormati antar pengguna jalan.
"Kegiatan akan kami terus gelar di Tri Wulan berikutnya,
untuk menciptakan jalanan yang nyaman dan aman bagi kita semua," tandas
Wildan. (tum)