Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir melalui Dinas Kesehatan
tengah menyiapkan skenario percepatan vaksinasi di 12 Puskemas untuk
menindaklanjuti 50 ribu vaksin yang telah diterima. Harapannya, segera setelah
vaksinasi ini dilaksanakan, rantai pasok vaksin berikutnya dari Pemerintah juga
tersedia sehingga vaksinasi tetap dapat dilaksanakan untuk mencapai target
102.000 penerima manfaat pada 2021 ini.
Baca Juga:
Update Covid-19 Samosir per 27 Agustus 2021, Tambah 13 Kasus
Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir juga mengimbau elemen
masyarakat untuk melaksanakan Instruksi Bupati (Inbup) Samosir Nomor 4 Tahun
2021 PPKM Level 3 dan Optimalisasi Pos Komando (Posko) Covid-19 Tingkat Desa
dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 yang mulai berlaku mulai
10 sampai dengan 23 Agustus 2021.
"Untuk itu, mari kita sampaikan informasi ini kepada semua
masyarakat Samosir di lingkungan kita masing-masing untuk dijadikan pedoman
dalam kegiatan sehari-hari selama kurun waktu yang ditetapkan di atas," tulis
Rohani.
Baca Juga:
Update Covid-19 Samosir per 25 Agustus 2021, Tambah 4 Kasus
Lanjutnya, sejauh ini memang sudah terjalin komunikasi yang
baik terkait pemahaman PPKM Level-3 namun perubahan-perubahan minor pada Inbup
Nomor 4 Tahun 2021 perlu juga diketahui para pihak terkait untuk dilaksanakan
selama tenggat waktu yang ditetapkan.
Satgas Covid-19 Kabupaten menyampaikan terima kasih atas
dukungan TNI-Polri terutama operasi Yustisi untuk penegakan disiplin protokol
kesehatan dan kepatuhan terhadap Inbup dan Surat Edaran yang telah dikeluarkan.