Bagi para terpapar, Satgas berkewajiban melakukan telusur
kontak erat melalui testing dan merekomendasikan isolasi mandiri atau perawatan
di rumah sakit. Jika isolasi mandiri, maka Pemerintah Desa (Pemdes) dan
Kelurahan memiliki tanggung jawab melakukan penyekatan di sekitar tempat
tinggal para warga terpapar dalam rangka pengendalian. Jika direkomendasikan
untuk dirawat di rumah sakit, maka RSUD dr. Hadrianus akan menindaklanjutinya
melalui rekomendasi tindakan medis.
Baca Juga:
Update Covid-19 Samosir per 25 Agustus 2021, Tambah 4 Kasus
Selain itu, Pemdes dan Kelurahan juga berkewajiban untuk
dukungan logistik bagi para terpapar sesuai anggaran yang tersedia, dan jika
tidak tersedia, maka masyarakat dapat memainkan perannya secara bergotong
royong menyiapkan dukungan logistik tersebut dalam bentuk kesetiakawanan sosial
di lingkungan masing-masing.
Baca Juga:
Update Covid-19 di Samosir per 24 Agustus 2021, Tambah 10 Kasus
Tahap lanjutannnya adalah akselerasi vaksinasi untuk
membentuk kekebalan komunal minimal 80% dari jumlah penduduk Kabupaten Samosir.
Tindakan yang telah dilakukan sejauh ini merupakan satu
kesatuan yang utuh dalam upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan
Covid-19. Karenanya mari lakukan bagian kita masing-masing secara konsisten
berbasis PPKM Mikro yang telah sedang kita jalani. Harapannya, penurunan angka
kasus secara signifikan terjadi hingga pada 31 Agustus untuk membuat
kebijakan-kebijakan strategis untuk menangani Covid-19 hingga terkendali secara
pasti.