Selain itu, penjagaan pintu-pintu masuk secara ketat;
pelarangan pelaksanaan pesta adat istiadat pernikahan kecuali untuk acara adat
meninggal dunia; dan pendisiplinan 5M (memakai masker; mencuci tangan; menjaga
jarak; mengurangi mobilitas; dan menjauhi kerumunan) berhubungan erat dengan
penurunan angka konfirmasi positif harian.
Baca Juga:
Update Covid-19 Samosir per 27 Agustus 2021, Tambah 13 Kasus
Karenanya, secara khusus pada hari Rabu (11/8/2021) Tahun
Baru Islam 1443 Hijriah, para petugas jaga pada pintu-pintu masuk ke Samosir
perlu secara tegas tidak mengizinkan pelaku perjalanan masuk ke Samosir jika
tidak melengkapi syarat-syarat yang diminta yaitu surat vaksin dan hasil rapid
test 2x24 jam.
Kita berharap, meskipun batas waktu PPKM mikro telah
berakhir, pelaksanaan SOP bagi pelaku perjalanan tetap diberlakukan dalam upaya
pengendalian Covid-19 dan membuat Kabupaten Samosir kembali kepada zona hijau.
Baca Juga:
Update Covid-19 Samosir per 25 Agustus 2021, Tambah 4 Kasus
Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir berharap dalam beberapa
waktu ke depan penurunan angka kasus konfirmasi positif dapat ditekan dengan
PPKM mikro secara ketat seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk
tetap melakukan protokol kesehatan. Testing dan tracing tetap dilakukan untuk
memastikan peta persebaran Covid-19 secara riil di seluruh Kabupaten Samosir.