WahanaNews-Sumut | Berulang kali Wali Kota Medan Bobby Nasution mengingatkan bahwa tak boleh ada pungutan liar (Pungli) jika warga ingin mengurus administrasi kependudukan.
Namun agaknya tak semua perangkat Pemko Medan mengindahkan perintah Menantu Presiden Jokowi itu. Tindakan tegas itupun diberikan Bobby Nasution kepada Sulistyo, Kepala Lingkungan (Kepling) VIII Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, karena diduga telah melakukan pungli terhadap warganya.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Sulistyo tega meminta uang kepada warga bernama Ian yang ingin mengurus KK dan KTP keluarganya. Dengan dalih tidak ada data di Disdukcapil, Kepling meminta Rp 1,7 juta agar urusan selesai. Ian mengaku dua kali membayar agar KK dan KTP-nya beres. Pertama Rp 1 juta kemudian Rp 700 ribu.
"Urusnya Agustus 2021 lalu pak. Baru berani lapor sekarang setelah saya baca berita di Medsos. Saya beranikan lapor ke DM IG Bapak.. Alhamdulillah langsung direspon. Terimakasih perhatian Pak Wali," kata Ian yang mengirim DM dengan bukti video kepada Bobby.
"Iya saya baca DM kamu. Saya lihat langsung. Sekarang warga sudah mudah kalau mau melapor. Jangan ada Pungli lagi. Selalu saya sampaikan ini, masih ada juga yang Pungli. Rp1,7 itu besar loh, kasian masyarakat," kata Bobby sembari menasehati Kepling tersebut didengar Lurah dan Camat Medan Timur, Selasa (11/1/2022).
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
Tak ingin hal seperti ini kembali terulang, Bobby minta agar Kepling itu mengembalikan uang sebesar Rp 1,7 juta tersebut besok.
"Tolong besok dikawal ini Pak Lurah. Kalau tak dibayar ini korbannya dampingi lapor polisi. Pak Kepling ini sudah melanggar hukum," lanjut Bobby.
Kepada media yang ikut Sidak tersebut, Bobby bilang dia merespon laporan warga via DM dengan bukti valid. Bobby juga perintahkan Camat Medan Timur Alfi Pane agar mengganti Kepling yang lebih baik lagi.