WahanaNews.co I Video berdurasi 50 detik di media sosial mengenai seorang pria paruh baya dengan meminta sejumlah uang untuk membukakan portal di area lockdown di daerah Kebon Jeruk Jakarta Barat menjadi viral.
Baca Juga:
Viral Saat Salat Tarawih Wanita Dapat Surat Cinta, Diminta Ustaz Jadi Istri Kedua
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan segenap pihak guna mengusut dugaan kasus pungli tersebut.
Baca Juga:
Viral Uang Rupiah Baru Pecahan 1.0, Bank Indonesia: Hoax
"Semua pihak akan kita panggil, baik korban, Lurah, Rt/Rw untuk dilakukan Restorative Justice," ujar Kompol Joko Dwi Harsono saat dikonfrimasi, Jumat (2/7/2021).
Lebih lanjut, Joko Dwi Harsono menjelaskan pihaknya melakukan Restorative Justice tersebut merupakan sebuah proses dimana semua pihak yang berkepentingan baik korban, pelaku dan unsur pemerintah setempat untuk bertemu bersama sama dalam menyelesaikan permasalahan yang saat ini sedang viral dengan mengedepankan asas keadilan dan musyawarah mufakat.
Diketahui, antara korban dengan pelaku merupakan warga setempat. "Alhamdulillah antara korban dan pelaku sudah berdamai, korban tidak mempermasalahkan atas perbuatan pelaku," ucap Joko Dwi Haraono.
Seperti diketahui sebelumnya, rekaman video viral di media sosial tersebut sedang memperlihatkan seorang pria meminta uang Rp20.000 ke penghuni kompleks perumahan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Dalam video berdurasi 50 detik itu, seorang perempuan penghuni kompleks ingin masuk ke rumahnya. Di pagar itu tertulis lockdown sehingga dikunci.
Namun, perempuan yang mengaku sebagai penghuni itu dihalangi seorang pria yang berada di depan gerbang kompleks. Pria tersebut tak mau membuka gerbang, dan justru memintai sejumlah uang. (JP)