WahanaNews.co | Nama Kekaisaran Sunda Nusantara ramai
diperbincangkan di media sosial.
Kekaisaran
itu disorot setelah pada Rabu (5/5/2021), seorang pria bernama Rusdi
Karepesina, mengaku sebagai warga kekaisaran, ditilang polisi di Jakarta dan
menunjukan SIM tak lazim.
Baca Juga:
Polisi Ringkus Peredaran ‘Sinte’ di Tapos Depok, Sita 722,52 Gram Tembakau Sintesis
Nama
Alex Ahmad Hadi Ngala, disebut-sebut sebagai pemimpin kekaisaran itu, turut
masuk dalam pembicaraan. Markasnya disebut ada di Depok.
Dikutip
dari Tribun Jakarta, markas itu rupanya rumah berwarna krem di Jalan
Ciliwung, Kemiri Muka, Beji, Depok.
Di bagian garasi terdapat dua unit mobil berwarna silver dan
biru dan beberapa pot tanaman hias di teras.
Sekilas,
rumah tersebut tak nampak seperti "markas" dari Kekaisaran. Seorang perempuan,
Muniroh, menolak diwawancara wartawan pada Kamis (6/5/2021), dengan alasan
"tidak menerima tamu".
Baca Juga:
Dishub Depok Fokus Revitalisasi Transportasi dan Pengurangan Kemacetan
Ia
menyampaikan, Alex tidak di rumah. Muniroh mengakui bahwa ia istrinya "Bapak
sedang keluar, tidak ada, tidak ada. Dari pagi," ungkap Muniroh. "Iya saya
istrinya," katanya singkat, sebelum kembali masuk ke rumah.
Menurut
dia, Alex beberapa kali memang mengumpulkan orang-orang, membahas soal kerajaan
atau kekaisaran. Ia mengaku sama sekali tidak terkejut dengan mobil berplat
nomor aneh yang kena tilang polisi di Jakarta, sebab mobil itu sering ada di
sana.
"Dia
mengakunya panglimanya. Yang datang ke sini dibilang anak buahnya," ujar
Jayadi kepada wartawan.
"Yang
sering ke sini 2-3 orang tapi kalau rapat ada sekitar 10 orang. Beberapa kali
saja sih datang, suka kumpul, sebentar nanti pergi lagi, tidak tentu, kadang
pagi, kadang siang," imbuhnya.
Mereka
juga disebut punya jaket bersama dengan atribut-atribut khusus. Meski demikian,
warga sekitar tiada yang memercayai Alex dan omongannya soal kekaisaran.
Menurut
Jayadi, Alex sudah membicarakan hal itu sekitar 10 tahun lamanya. "Kita
mah pada ketawain aja, dibilang pengkhayal gitu aja," katanya.
Pemeriksaan polisi
Polisi
sudah memeriksa mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan Rusdi Karepesina
dengan plat nomor palsu dan menunjukan surat kendaraan dari Negara Kekaisaran
Sunda Nusantara.
Kendaraan
itu sebelumnya diberhentikan dan ditilang di Tol Cawang arah Semanggi, Jakarta,
pada Rabu (5/5/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
Adapun hasil pemeriksaan, mobil tersebut dipastikan terdaftar
di Polda Metro Jaya dengan plat nomor berbeda dari yang digunakan SN 45 RSD.
"Setelah
kita periksa nomor kendaraan asli mobil ini terdaftar di Polda Metro Jaya. Plat
nomor aslinya itu setelah kita periksa, yakni B 8462 BP. Pemilik alamat di
Jakarta timur," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo
Yogo, Rabu.
Polisi
memberhentikan dan menilang pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam Rusdi
Karepesina karena menggunakan plat nomor palsu yakni SN 45 RSD.
Polisi menemukan SIM pengemudi yang tertulis merupakan Negara
Kekaisaran Sunda Nusantara.
Sambodo
mengatakan, Rusdi Karepesina belakangan diketahui memiliki SIM resmi yang
dikeluarkan oleh Kepolisian RI. Namun, masa berlakunya sudah habis sejak 2020.
"Setelah
kita membawanya ke kantor yang bersangkutan ternyata memiliki SIM A dan berlaku
sampai tahun 2020," kata Sambodo.
Menindaklanjuti
pengakuan Rusdi soal kekaisaran, polisi akan memeriksa kejiwaan yang
bersangkutan.
"Ke
depan tentu kami akan coba koordinasi dengan Biddokkes Polda Metro Jaya, untuk
kami periksa kejiwaanya," ujar Sambodo.
Ditlantas
Polda Metro Jaya juga menyerahkan kasus terebut ke penyidik reserse guna
mengusut apakah pengemudi mobil tersebut pernah ada keterlibatan tindak pidana.
(Tio/kcm)