WahanaNews-Sumut | Wakil Bupati Taput Sarlandy Hutabarat, SH, MM serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2021 Unaudited kepada BPK Perwakilan Sumatera Utara yang diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM, Ak, CA, CFSA, bertempat di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Sumatera Utara, Medan, Senin (21/03/2022).
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati menyampaikan harapan bahwa audit LKPD sebagai lanjutan dari penyerahan LKPD kepada BPK yang merupakan rangkaian dari pemeriksaan interim.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
"Pemkab Taput berharap agar tim yang melakukan audit tetap memberikan arahan dan masukan dalam perbaikan penyempurnaan penyajian laporan sesuai dengan standar akuntansi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Wakil Bupati mengakhiri.
Dalam arahan Kepala Perwakilan BPK Sumut mengatakan bahwa pemeriksaan yang akan dilakukan oleh tim BPK pasti sesuai dengan ketentuan Undang-undang.
"Pemeriksaan ini akan dimulai dari pengendalian intern untuk menguji kepatutan dan kewajaran pelaksanaan pengeloaan keuangan daerah dan juga Standar Akuntansi Pemerintahan," jelas Eydu Oktain Panjaitan usai menerima Laporan tersebut. [rum]