Sumut.WAHANANEWS.CO, Binjai - Wali Kota Binjai, H. Amir Hamzah, bertindak sebagai pembina dalam apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Binjai.
Apel yang berlangsung pada Senin (17/3/2025) di Lapangan Apel Pemko Binjai ini dipimpin oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Binjai.
Baca Juga:
Banyak Keluhan Warga, Dedie Rachim Siapkan ‘Hot Line’ Aduan Perizinan Kota Bogor
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, Inspektur Kota Binjai, para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Setdako, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, serta seluruh ASN dan Non-ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Binjai, Sumatera Utara.
Dalam amanatnya, Wali Kota Binjai menyampaikan apresiasi atas pencapaian DPMPTSP Kota Binjai yang berhasil meraih predikat terbaik di tingkat Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2024.
Selain itu, DPMPTSP juga memperoleh predikat Zona Hijau dalam pelayanan publik di tingkat nasional.
Baca Juga:
DPMPTSP Bontang Terbitkan 1.269 Izin Usaha, Tunjukkan Pertumbuhan Ekonomi 2024
Ia juga mengungkapkan kebanggaannya terhadap program Aksi Melayani Izin Berusaha Jemput Bola (Amir Jempol) yang digagas oleh DPMPTSP.
Program ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah perizinan yang diterbitkan, dari 973 izin pada tahun 2022 menjadi 6.592 izin pada tahun 2023.
"Ini menandakan adanya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan UMKM dalam mendapatkan hak mereka atas administrasi usaha, sekaligus sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Amir Hamzah.