WahanaNews.co I Berdasarkan data dari corona.jakarta.go.id
per 31 Desember 2020, jumlah RW zona merah di wilayah Jakarta Selatan turun. Sebelumnya
berjumlah 33 RW kini tinggal 10 RW.
Baca Juga:
Siswi Berprestasi Asal Deli Serdang Akan Hadiri Puncak Peringatan HAN di Papua
Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali menerangkan, dari
10 Rukun Warga (RW) zona merah di Jakarta Selatan, 6 RW diantaranya berada di
Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa. Dia meminta RW tersebut diberi
tanda sebagai kawasan zona merah.
"Kita punya 10 RW merah, yang sekarang ini saya minta buat
di tiap pintu masuk RW merah dikasih tanda warning (peringatan) yang
besar, tulisannya "Anda Memasuki Zona RW Merah". Kemudian di dalamnya
buat spanduk tulisannya "RW Ini RW Merah", harap lakukan pembatasan
sosial berskala lokal," kata Marullah dalam rapat evaluasi RW zona merah, di
Ruang Rapat Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021).
Baca Juga:
Wakapolda Sumut Kenang Pengorbanan Para Pejuang dalam Peringatan Hari Bhayangkara
Selain itu, Marullah meminta kepada lurah yang RW-nya masuk
zona merah, agar mengundang seluruh stockeholder RW seperti Karang
Taruna, Forum Kewaspadaan Dini Masyararakat (FKDM), Babinsa, Bhabinkamtibmas,
tokoh masyarakat, komunitas, untuk memberitahu bahwa ada RW zona merah.
"Saya minta semuanya berpartisipasi bergotong royong
menyelesaikan ini, kalau ada orang yang kita curigai masuk ke sini, jangan
sampai dia ketularan, buru-buru diantisipasi. Kalau tidak bahu membahu, ini
bisa sangat berbahaya bagi kita semua," ungkapnya.
Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan, Munjirin
menambahkan, kawasan RW merah harus menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal
(PSBL). Kemudian untuk Satgas Penanganan Covid-19 RT dan RW ditingkatkan
solidasi penanganan, untuk melakukan pembatasan aktivitas warga masing-masing
wilayah, termasuk kegiatan peribadatan.
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Kesehatan Jakarta Selatan,
Muhammad Helmi menjelaskan, 10 RW zona merah di Jakarta Selatan yaitu RW 06
Kelurahan Cilandak Barat terdapat 20 kasus, RW 01 Kelurahan Rawajati dengan 26
kasus, RW 02 Kelurahan Bangka 10 kasus, RW 07 Kelurahan Pejaten Timur 24 kasus.
Kemudian di Kelurahan Srengseng Sawah ada di RW 01, 13 kasus, RW 05 ada 14
kasus, RW 06 ada 8 kasus, RW 07 dengan 18 kasus, RW 08 terdapat 20 kasus dan RW
09 sebanyak 32 kasus. (tum)