WahanaNews-Sumut I Walikota Medan, Bobby Nasution memberikan
peringatan bagi RS di Mendan, yang berusaha mengambil kesempatan pada pasien
Covid-19.
Baca Juga:
Waspada Penipuan! Wali Kota Jambi Terbitkan Surat Edaran Cegah Penyalahgunaan Namanya
Pemkot Medan mengancam akan menutup operasional RS jika terbukti
melakukan pungutan liar (pungli) bagi pasien COVID-19.
"Apabila ada rumah sakit yang minta-minta uang, kita
lakukan teguran. Bila seperti itu lagi, kita tutup saja karena menyulitkan
masyarakat," tegas Wali Kota Medan, Bobby Nasution di Medan, Jumat (13/8).
Baca Juga:
Pemkot Jambi Beri Bantuan UMKM untuk Ubah Citra Negatif Kawasan Eks Lokalisasi Pucuk
Ia mengatakan, peringatan ini diberikan bagi seluruh rumah
sakit agar tidak mengambil kesempatan dari masyarakat yang menjalani perawatan
COVID-19.
Terlebih bagi pasien COVID-19 dengan gejala berat, lanjut
dia, maka seluruh biaya telah ditanggung oleh pemerintah melalui Kementerian
Kesehatan.
Wali Kota juga mengatakan, bahkan bagi pasien yang tidak
ditanggung seperti orang tanpa gejala (OTG), Pemkot Medan menyediakan tempat
isolasi gratis.
Satgas Penanganan COVID-19 Kota Medan mencatat, hari ini
terkonfirmasi 35.560 orang atau bertambah 473 orang dari kemarin terdiri 24.493
sembuh, 10.339 dirawat dan 728 meninggal
"Biaya penanganan sepenuhnya telah ditanggung
pemerintah. Jika ada rumah sakit yang meminta biaya penanganan COVID-19, saya
minta tidak membayarnya," tegas Bobby. (tum)