SUMUT.WAHANANEWS.CO - Pemerintah Kota Medan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini tercermin dari hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kota Medan Tahun 2025 yang mencapai angka 89,96 atau grade A. Data ini berdasarkan laporan dari setara.medan.go.id pada periode Triwulan III.
Survei yang melibatkan 181.772 responden dan menghasilkan 370 laporan IKM ini menunjukkan bahwa pelayanan publik di Kota Medan berada pada tingkat yang baik. Meskipun demikian, Pemerintah Kota Medan menyadari bahwa selalu ada ruang untuk perbaikan demi memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
Baca Juga:
Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran 2025 dengan Distribusi Smartboard ke Sekolah Indonesia
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Benny Iskandar pada Seminar Hasil Survei IKM Tahun Anggaran 2025, menyampaikan apresiasi atas capaian ini. Seminar tersebut berlangsung di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Kamis (20/11/2025).
Wali Kota Medan juga menekankan pentingnya survei IKM sebagai amanat dari UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Permen PANRB No. 14 Tahun 2017. "Survei ini memberikan gambaran objektif mengenai tingkat kepuasan masyarakat dan menjadi dasar evaluasi bagi setiap perangkat daerah," ujarnya.
Sembilan unsur pelayanan menjadi fokus pengukuran dalam survei ini, mulai dari persyaratan, prosedur, waktu layanan, biaya, kualitas hasil, kompetensi pelaksana, sarana prasarana, hingga penanganan pengaduan. Hasil survei ini menjadi pedoman bagi seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk terus meningkatkan kualitas layanan.
Baca Juga:
Rekrutmen PLN 2025 Ditutup, 245 Ribu Lebih Pelamar Berebut Kesempatan Jadi Bagian Transformasi Energi Nasional
Dari analisis survei, terlihat adanya perkembangan positif dalam hal aksesibilitas, transparansi, dan kecepatan penyelesaian layanan. Namun, mekanisme umpan balik dari masyarakat dan saluran pengaduan dinilai masih perlu ditingkatkan.
Untuk itu, Wali Kota Medan memberikan tiga arahan strategis:
1. Memperkuat sistem umpan balik agar setiap respon survei atau pengaduan diproses dengan cepat dan hasilnya diinformasikan kembali kepada publik.
2. Meningkatkan kualitas SDM melalui pelatihan, penegakan standar layanan, dan penguatan budaya kerja yang melayani.
3. Mendorong inovasi layanan dengan memanfaatkan teknologi digital, menyederhanakan birokrasi, serta memperbaiki alur kerja agar layanan semakin mudah, cepat, dan ramah.
Wali Kota Medan menegaskan bahwa angka 89,96 bukanlah titik akhir, melainkan tanda progres. "Target kita ke depan bukan hanya mempertahankan nilai tersebut, tetapi terus meningkatkannya, dan yang terpenting, masyarakat benar-benar merasakan perubahan layanan setiap hari," tegasnya.
Ia berharap seminar ini menghasilkan rekomendasi konkret dan terukur yang dapat segera diterapkan. "Mari bersatu dan melangkah menuju Medan yang lebih baik, responsif, inklusif, dan semakin dipercaya warganya," pungkas Rico Waas.
[Redaktur : Abdul Malik Ritonga]