Bupati berharap, apa yang sudah disusun masing-masing
perangkat daerah dapat benar-benar dijalankan, terutama dalam program kinerja
100 hari kerja. Juga menekankan masing-masing Kepala Perangkat Daerah dapat
langsung bergerak cepat mengingat periode Bupati/Wakil Bupati yang cukup
singkat sampai tahun 2024.
Baca Juga:
Wakil Bupati Samosir : Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2026 Harus Selaras Dengan Program Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat
"Tugas ini bukan hanya tugas Kepala Dinas, tapi semua
Kepala Bidang di masing-masing Dinas juga harus proaktif. Maka saya harap kepada seluruh Kepala Dinas
dapat menginstrusikan kepada seluruh jajarannya untuk bisa memback up
tugas-tugas Bapak/Ibu Kepala Dinas sekalian," jelas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa pekerjaan ini harus
menjadi tanggungjawab bersama, dan Kepala Dinas dapat mendorong Kepala
Bidangnya untuk mampu membangun komunikasi dan koordinasi dengan Provinsi
maupun Pusat.
Baca Juga:
Akuntabilitas Kinerja Pemkab Samosir 2024 Terealisasi 97 Persen hingga 100 Persen lebih dari 12 Sasaran Strategis dan 15 Indikator
"Kami harap kita semua dapat bersinergi dan bisa
menjalankan program ini secara profesional, dan saya yakin secara bersama kita
bisa membuat masyarakat lebih sejahtera," tutup Bupati. (tum)