WahanaNews-Sumut I Hesron Purba warga Desa Daulu
Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, bersama keluarganya mendatangi Polres Karo,
Senin (16/8/2021) sekira pukul 11.00 Wib
Baca Juga:
Polisi Ungkap Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Residivis Pembunuhan
Kedatangan mereka untuk menanyakan perihal laporan mereka terkait
kasus penganiyaan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh beberapa orang
pelaku, namun penanganannya masih jalan ditempat.
Menurut keterangan dari Hesron Purba didampingi keluarganya, Alaska Purba, Janudi Purba kasus penganiayaan terhadap anaknya yang masih
dibawah umur sudah dilaporkan ke Polres Karo.
Baca Juga:
Kebakaran Rumah Tewaskan Wartawan di Karo, Ini Investigasi KKJ Sumut
"Kejadiannya pada hari
Selasa 20 Juli 2021 lalu di Desa Daulu Kecamatan Berastagi tepatnya di perladangan desa sekira pukul
04.00 wib," ujar Hesron.
"Kami datang ke Mapolres Karo untuk mempertanyakan
sejauh mana penanganan kasus ini dan apa kira-kira kendalanya, sehingga para pelaku
masih bebas berkeliaran di desa dan seolah-olah mereka kebal hukum,"
katanya.
Dia menyebut, anaknya tidak berani lagi keluar rumah karena sangat
ketakukan sehingga trauma dan takut
ketemu dengan para pelaku. Kalau tidur anaknya sering mengigau. Sambil memperlihatkan bukti laporan nomor: STTLP
/B/612/VII/2021/SPKT/Res.T.Karo/Polda Sumut.
Begitu juga disampaikan, Alaska Purba dan Janudi Purba,
mereka sangat percaya dengan proses hukum yang ditangani Polres Karo terkait dugaan
penganinayaan terhadap cucunya yang dilakukan oleh beberapa warga desa.
"Kami tidak yakin dengan kesabaran keluarga di desa
atas kasus ini, kalau proses ini tetap jalan ditempat apa kira-kira kendalanya
sehingga proses penanganan terlambat. Terkait
kasus ini, warga juga sudah hangat membicarakannya, apalagi melihat
para pelaku masih bebas berkeliaran dan kami harapkan agar kasus ini segera
ditindak lanjuti," kata Purba.
Sementara Kapolres Karo AKBP. Yustinus Setyo melalui Kanit
Resum, Ipda Tugu Siahaan, kepada wartawan diruang kerjanya mengatakan, laporan
yang mereka terima sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan segera
akan ditindak lanjuti.
"Kita tetap komit melanjutkan proses
terhadap perkara ini, kemarin ada sedikit kendala karena juru periksa yang
menangani perkara ini sedang isolasi mandiri. Kalau tidak ada kendala lain
dalam minggu ini akan dilanjutkan penyelidikan guna untuk diteruskan ke
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA),"
ujarnya. (tum)