WahanaNews-Sumut | Untuk mengantisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan berkuku belah terutama hewan ternak Ruminansia, Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian melakukan sosialisasi kepada peternak dan pelaku usaha turunan peternakan (penjual daging) di Kabupaten Samosir.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Dr. Tumiur Gultom saat melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan Polres Samosir terhadap beberapa peternak dan pelaku usaha ternak di Pangururan, Kabupaten Samosir, kemarin.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Kadis Ketapang dan Pertanian Kabupaten Samosir menyampaikan bahwa Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) merupakan penyakit menular yang menyerang hewan berkuku belah, baik ternak maupun hewan liar seperti sapi, kerbau, domba, kambing, babi, rusa atau kijang.
Dijelaskan, bahwa tanda-tanda klinis yang menyerang hewan tersebut antara lain, demam tinggi, mulut, lidah dan bantalan gigi langit-langit lunak serta dari lubang hidung dan moncong mengeluarkan cairan dan air liur yang berlebih. Sedangkan pada bagian kaki terjadi lesi atau lepuh, kuku terkelupas dan enggan bergerak, produksi asi berkurang dan radang pada lambung.
Dr. Tumiur Gultom juga menjelaskan sampai saat ini belum terdapat kasus PMK pada hewan ternak di Kabupaten Samosir, namun perlu dilakukan upaya pencegahan seperti pengawasan lalu lintas hewan, pembuatan check point dan sterilisasi terhadap hewan yang datang dari luar Kabupaten Samosir dan sosialisasi mengenai penyakit PMK kepada masyarakat.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
Upaya pencegahan ini perlu dilakukan karena penyakit ini dapat menular melalui kontak langsung dan tidak langsung, seperti sarana transportasi yang terkontaminasi ternak yang sudah terinfeksi virus PMK, selain itu juga virus ini dapat menyebar melalui udara oleh angin hingga radius 10 kilometer.
Kadis Ketapang dan Pertanian, Didampingi Kabid Peternakan dan dokter hewan, pada saat sosialisasi tersebut menjelaskan bahwa saat ini daerah terdekat dari Kabupaten Samosir yang sudah dinyatakan daerah wabah sesuai Keputusan Menteri Pertanian adalah Kabupaten Aceh Tamiang.
Beliau mengatakan pihaknya akan terus berkolaborasi dengan semua pihak, khususnya TNI dan Polri untuk mensosialisasikan penyakit PMK ini kepada masyarakat peternak dan pelaku usaha lanjutan peternakan (penjual daging), khususnya penjual celeng (babi hutan) yang mengambil hewan dari daerah yang rentan terhadap penyebaran PMK seperti Aceh Tamiang.