WahanaNews-Sumut | Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Darwin Zein SSos mengikuti Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2022 secara virtual di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (27/6/2022).
Acara diawali dengan pembukaan yang dilakukan Prolesiden Republik Indonesia, Ir H Joko Widodo secara virtual dari Denpasar, Bali, dilanjutkan penyerahan piagam penghargaan kepada pihak-pihak yang berkontribusi dalam pelaksanaan Program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Dalam sambutannya, Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang, Kombes Pol Muhammad SIK MM mengataka Peringatan HANI 2022 merupakan momen keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang semakin mengkhawatirkan.
Disebutkan, di Kabupaten Deli Serdang, terdapat 70 daerah terdiri dari 14 desa kawasan bahaya (hitam) dan 56 desa sebagai kawasan waspada (merah) .
"Namun kita patut bersyukur dan berterima kasih karena pada tahun 2022 ini, spirit kita dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba makin bertambah setelah Bapak Bupati mengeluarkan Keputusan Bupati Deli Serdang No.159 tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Terpadu P4GN Kabupaten Deli Serdang serta Instruksi Bupati No.354/1445 tahun 2022 tentang Rencana Aksi Daerah P4GN Kabupaten Deli Serdang 2022-2024," kata Kepala BNNK Deli Serdang.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
"Melalui regulasi yang sangat penting ini, maka penanganan permasalahan narkoba Deli Serdang semakin terarah, terkoordinasi dan terpimpin. Keberadaan Tim Terpadu P4GN menegaskan penanganan P4GN di kabupaten ini harus dilaksanakan secara sinergi, melibatkan seluruh stakeholder, di mana Bapak Bupati sendiri langsung sebagai Ketua Tim Terpadu P4GN," sambungnya.
Di kesempatan yang sama, Sekda, Darwin Zein menyatakan Peringatan HANI 2022 merupakan bentuk perlawanan terhadap kejahatan yang luar biasa dan masih menjadi tantangan negara-negara di dunia, termasuk Indonesia, dan khususnya Kabupaten Deli Serdang.
"Mulai dari dewasa sampai anak, dari kota sampai pelosok desa, sehingga menjadi ancaman serius terhadap kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Sejalan dengan Inpres No.2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, menginstruksikan kepada kita semua untuk meningkatkan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan berbagai bentuk kejahatan narkotika," tegas Sekda.