WahanaNews-Sumut | Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy Christian Samma, SIK, meminta masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah tidak panik menyikapi issu obat sirup anak, yang diduga pemicu penyakit ginjal akut.
"Kami meminta masyarakat untuk tidak panik menyikapinya," ujar AKBP Jimmy Christian Samma, melalui Kasi Humas, AKP Horas Gurning, Sabtu (21/10/2022).
Baca Juga:
Ikatan Akademi Paradigta Indonesia, 23 Kader Pekka Angkatan 1 di Meranti Diwisuda
Kepada masyarakat yang hendak mengkonsumsi obat, Kapolres Tapteng menghimbau, agar berkonsultasi dengan dokter atau petugas medis sebelum menggunakan obat.
"Berkonsultasi terlebih dahulu. Sebab, jika tidak sesuai anjuran atau takaran yang disarankan dokter maupun petugas medis, tentunya bisa membahayakan," himbaunya.
Kepada pemilik toko obat, apotek, mini market, Jimmy menekankan, untuk sementara waktu agar mengikuti anjuran dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), untuk tidak menjual obat-obatan yang dilarang atau ditarik oleh BPOM.
Baca Juga:
2000 Peserta Ramaikan Pawai Ta'aruf MTQN Ke 55 dan Festival Nasyid Tingkat Kecamatan Meranti
"Personil Polres Tapteng akan melakukan patroli dan himbauan ke setiap apotik atau toko obat, agar tidak menjual jenis sirup yang di infokan oleh BPOM," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), merilis daftar sirup obat yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Melansir laman resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sirup obat yang diduga mengandung EG dan DEG kemungkinkan berasal dari empat bahan tambahan yaitu, propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol. [rum]