Disinggung,
soal apakah ada pengaruh OPD dalam acara pemilihan itu, Eslon mengaku tidak.
"Soal lain-lain tidak ada, yang jelas ini hanya memberikan kenyamanan
penyelenggaraan pilkades," tegasnya.
Itu
juga dibenarkan oleh, Kepala Dinas Kominfo, Hotman Hutasoit. " benar, kita juga
ikut dan tugas sudah dibagi," katanya saat dijumpai dikantornya.
Baca Juga:
Prabowo Usulkan Kepala Daerah Dipilih DPRD, Begini Respon Berbagai Parpol
Hotman
menerangkan, pemantauan itu wajib dilaksanakan karena sudah perintah. Dan itu,
merupakan salah satu tugas mereka dari fungsi masing-masing sebagai perangkat
daerah. "Jadi ini dalam rangka tugas pemerintah, maka tanggungjawab Kabupaten
melihat situasi kondisi sebagaimana mestinya," kata dia.
Namun,
Hotman tak dapat menjelaskan, alasan teknisnya kenapa mereka sebagai pejabat
eselon II harus turun. Malah, mantan Kepala Bagian Kehumasan di era
pemerintahaan Maddin Sihombing ini, baru mengetahui surat perintah tersebut.
"Saya
baru dapat surat perintah ini, jadi mungkin pertanyaan itu lebih tepat DPMDP2D,
apa urgensinya karena sayakan dapat surat perintah, itu saja," katanya.
Baca Juga:
KPU Paluta Santuni Anak Yatim dan Doa Bersama
Disinggung,
apakah karena meragukan kualitas Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD), Hotman
menjelaskan tidak, namun sifatnya kordinatif. " Kami tidak meragukan, kalau
inikan tugas sifatnya kordinatif," kata dia.