“Fokus pembangunan infrastruktur jalan selama ini yang kita pandang sebagai kunci peningkatan perekonomian masyarakat sudah terbukti menjadi faktor penunjang dalam kenaikan pertumbuhan ekonomi dan penurunan jumlah pengangguran serta angka kemiskinan. Saat ini kita sedang memperjuangkan hilirisasi sumber daya alam kita sehingga tidak menjual bahan baku saja, minimal sudah produk setengah jadi,” urainya.
Menanggapi kondisi para tenaga pendamping dalam bekerja di lapangan, Bupati akan secepatnya menyampaikan permohonan kepada Pemerintah Pusat termasuk memperjuangkan agar diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Baca Juga:
Hingga Juni 2024, Kemenkeu Perkirakan Anggaran Bansos Beras Tembus Rp17,5 Triliun
“Kita akan perhatikan sesuai kesanggupan anggaran daerah kita dan sudah kita sampaikan permohonan ke Pemerintah Pusat untuk penambahan tenaga pendamping sesuai ketentuannya. Kedepannya akan disurati juga untuk memperjuangkan pendamping PKH diangkat sebagai P3K. Yang penting, mari bekerja secara tulus dengan penuh tanggung jawab karena sebagai pendamping PKH, Saudara sekalian juga harus memiliki tanggung jawab moral dan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegas Bupati diakhir arahannya.
Pada kesempatan sebelumnya, Koordinator Kabupaten Adolf Gultom mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian Bupati yang telah memberikan tali asih sebagai tambahan penghasilan sejak tahun 2019.
“Terima kasih atas perhatian Bapak Bupati kepada kami, kami sudah menikmati tali asih sejak tahun 2019. Doa kami kiranya Bapak semakin diberkati Tuhan dan diberikan kebijaksanaan dalam melanjutkan pembangunan di Tapanuli Utara. Kami siap mendukung program pemerintah untuk memutus mata rantai kemiskinan di Tapanuli Utara,” ungkap Adolf Gultom
Baca Juga:
PT Pos Gorontalo Salurkan Bantuan PKH dan BPNT ke Masyarakat
Dalam laporan Kepala Dinas Sosial Denni Simamora menyebutkan bahwa jumlah pendamping PKH se-kabupaten Tapanuli Utara saat ini sebanyak 43 dengan Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 13.979 KK.
“Kita sudah mengirimkan surat permohonan ke Kementerian Sosial terkait penambahan pendamping, termasuk kekosongan pendamping di Kecamatan Purbatua dan Simangumban. Sesuai jumlah KPM tersebut, kita butuh penambahan sekitar 26 orang pendamping agar pelayanan semakin maksimal,” ucap Denni Simamora. [tum]