WahanaNews-Sumut | Ternyata Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) masih ada rumah tak layak huni (RTLH) yang luput dari perhatian dari Pemkab Taput maupun dari Pemerintah Pusat.
Miris, kondisi rumah tak layak huni (RTLH) yang dihuni oleh keluarga R.Hutabarat/Br.Hutagalung dan B.Hutagalung/Br.Tampubolon di Desa Pagaran Lambung III (tiga) Kecamatan Adiankoting Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), jauh dari kata layak.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Sementara, Ibu PKK Desa Pagaran Lambung III (tiga) Elina Napitupulu mengatakan sesuai data yang ia miliki, rumah milik kedua keluarga tersebut sangat layak mendapat bantuan Rehab Sosial Rumah Tak Layak Huni (RS-RTLH) dan benar mereka adalah warga tak mampu (warga miskin).
Selain itu, mengakui bahwa kedua kepala keluarga itu tidak pernah mendapat PKH yang sebenarnya mereka layak mendapatkannya seperti keluarga R. Hutabarat/Br. Hutagalung yang memiliki anak empat orang yang duduk dibangku SMP, SD dan Balita.
Begitu juga dengan keluarga B.Hutagalung /Br.Tampubolon tinggal di rumah hanya berukuran 2 X 3 meter dan punya anak empat yang masih duduk di bangku SD dan juga balita.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
"Saya berharap agar bantuan dari Pemerintah agar lebih tepat sasaran dengan cara melakukan pendataan berkelanjutan dan kami dari aparatur desa akan memberikan data yang sebenar-benarnya untuk menjangkau kesejahteraan yang merata dan tidak ada kesenjangan," kata Elina Napitupulu, ujarnya pada Selasa (10/05/2022) di rumahnya.
Perlu diketahui, pada Tahun 2021 Pemerintah memberikan bantuan berupa Rehab Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH).
Tahun 2022, Dirjen Perumahan Kementerian PUPR telah mengalokasikan anggaran untuk melanjutkan program yang juga memiliki nama lain bedah rumah ini.