Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, pada tahun 2022 pihaknya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 5,1 triliun.
Sebagaimana tertuang dalam Lampiran Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 115/KPTS/M/2022 tentang Besaran Nilai dan Lokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun Anggaran 2022.
Baca Juga:
INALUM Tanam 600 Pohon, Tanda Dimulainya Penghijauan 500 Hektar di DTA Danau Toba
Program BSPS merupakan bantuan dari pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mengurangi jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Indonesia.
Kriteria RTLH mencakup empat komponen hunian yang kondisinya di bawah standar. Meliputi kondisi bangunan, kesehatan (sanitasi dan air bersih layak), serta luas rumah sesuai standar ruang gerak minimum penghuni.
Sementara Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada 21 Februari 2022 lalu itu membagi besaran nilai bantuan BSPS menjadi tiga bagian, meliputi :
Baca Juga:
PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) melaksanakan pelatihan Metode Tani Nusantara
1. Lokasi reguler di luar Papua dan Papua Barat mendapat dana sebesar Rp 20 juta. Untuk bahan bangunan Rp 17,5 juta dan upah pekerja Rp 2,5 juta.
2. Lokasi khusus kawasan datar di perkotaan, serta pedesaan di Papua dan Papua Barat mendapat dana sebesar Rp 23,5 juta. Untuk bahan bangunan Rp 18,5 juta dan upah pekerja Rp 5 juta.
3. Lokasi khusus kawasan pulau-pulau kecil, daerah terpencil, serta pegunungan di Papua dan Papua Barat mendapat dana Rp 40 juta. Untuk bahan bangunan Rp 35 juta dan upah pekerja Rp 5 juta.