“Kepada para anggota kelompok tani, jadilah pembawa terang diwilayah masing-masing, menjadi pelopor di desa masing-masing, menjadi perpanjangan tangan saya untuk mengajak dan menyampaikan kepada masyarakat Taput apa yang telah, sedang dan akan kita kerjakan untuk pembangunan Tapanuli Utara yang lebih baik lagi," tutup Bupati.
Dikesempatan sebelumnya Kadis Pertanian Sey Pasaribu dalam laporannya menyampaikan bahwa sampai Desember tahun 2022 terdapat 1.363 kelompok tani yang sudah memiliki badan hukum dari total 2..474 kelompok tani (poktan) di Kab. Tapanuli Utara dan masih terdapat 1.111 poktan yang belum berbadan hukum sehingga Pemkab Taput melalui Dinas Pertanian akan terus mengupayakan pembuatan akte notaris hingga tahun 2024 sehingga semua poktan di Kab. Tapanuli Utara dapat berbadan hukum.
Baca Juga:
PDIP Siapkan 2 Nama Lawan Bobby Nasution di Pilgub Sumut
Selanjutnya Bapak Upmedi Sormin mewakili kelompok tani mengucapkan terima kasih kepada Bupati Taput Nikson Nababan dan seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan para PPL.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan Bapak Bupati kepada kami para kelompok tani, kami jadi optimis bisa hidup sejahtera dengan adanya akte notaris ini. Dan membuat kami semakin giat Bertani ditengah kelompok kami masing-masing. Kami juga sangat antusias atas saran Bupati agar menggunakan pupuk organic, untuk itu akan kami laksanakan mulai tahun depan,”
“Kami doakan yang terbaik buat Pak Bupati, kami masih membutuhkan bimbingan dan arahan dari bapak, kami akan selalu mendukung apa yang menjadi program Bapak untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Tapanuli Utara,” ungkap Upmedi Sormin.
Baca Juga:
PDIP Galang Koalisi Semut di Pilgub Sumut, Lawan Bobby Dianggap Gajah
Acara diakhiri dengan pembagian Akte Notaris langsung oleh Bupati Nikson Nababan kepada masing-masing anggota Kelompak Tani dan foto Bersama dengan kelompok tani per kecamatan. [tum]