WahanaNews-Sumut | Panitia
Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara, mengumumkan calon Anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) terpilih, pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Berdasarkan Penguman Nomor : 003/KP.01.00/POKJA-PKD/SU-23.12/01/2023, tertanggal 4 Februari 2023, calon PKD terpilih akan bertugas di 7 Desa/Kelurahan yang ada di Kecamatan Sibabangun.
Baca Juga:
Dukungan Masyarakat Toba Melampaui Batas Minimal KPUD untuk Thurman Hutapea dan Ronald Panjaitan
Ketua Panwaslu Kecamatan Sibabangun, Sahrin Putra Pasaribu, mengatakan, pengumuman calon PKD terpilih
merupakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum RI Nomor 19 Tahun 2017, sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum RI Nomor 4 Tahun 2022.
"Dari penilaian hasil pemeriksaan administrasi dan wawancara, kita mengumumkan nama-nama calon anggota PKD yang dinyatakan lulus, sebanyak 7 orang," kata Sahrin Putra Pasaribu, Sabtu (4/2/2023).
Ia menyebutkan, calon anggota PKD terpilih akan dilantik pada tanggal 5 Februari 2023. Namun sebelum dilantik, calon anggota PKD terpilih harus melengkapi dokumen persyaratan berupa, surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika, yang dikeluarkan rumah sakit.
Baca Juga:
Polres Rokan Hilir Lakukan Pengawasan Data KPUD untuk Rekapitulasi Nasional
"Persyaratan surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika itu harus dipenuhi, karena itu bagian dari amanat Peraturan Bawaslu," tegasnya.
Berikut nama-nama calon PKD terpilih se Kecamatan Sibabangun, Henri Pay Nasution (Anggoli), Dedi Simanungkalit (Hutagurgur), Saut Pardomuan Situmorang (Mombang Boru), Eny Sofiah Siregar (Muara Sibuntuon), Samsir Alamsyah Siregar (Sibabangun), Jon Leonar Laoly (Sibiobio), dan Ali Warham Lubis (Simansor). (Zatam)