WahanaNews-Sumut | Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos A Tarigan, SH, MH menyebut pengawalan proyek strategis Nasional dapat diartikan dalam konteks pencegahan dan tempat konsultasi lebih terukur saat mengambil kebijakan.
Peran dan fungsi Kejaksaan tentunya berdampak positif terhadap percepatan pembangunan. Namun meski demikian, banyak hal perlu dikaji termasuk potensi gangguan sebelum pendampingan.
Baca Juga:
Yin-Yang konsep dalam filosofi Tionghoa yang biasanya digunakan untuk mendeskripsikan Sifat Kekuatan
"Kejaksaan dapat hadir melalui Intelijen, tugas dan fungsinya mencari potensi ATGH (Ancaman Tantangan, Gangguan dan Hambatan) agar lebih tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran. Pengawalan dapat terlaksana dengan terlebih dahulu mempelajari item permasalahan. Alhasil, tim yang ditunjuk atas persetujuan pimpinan," kata Yos menanggapi proyek strategis Nasional di Sumatera Utara, Sabtu(4/3/2023).
Terpisah, Kejaksaan Agung RI bergerak cepat mendorong percepatan pembangunan proyek strategis Nasional dan proyek bersifat strategis lainnya, baik di Kementerian, Lembaga maupun BUMN sehingga tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Upaya itu dilakukan agar Kejaksaan tidak terperangkap praktik-praktik transaksional. Tentunya melalui pengawalan proyek strategis akan menjadi pertaruhan jati diri bangsa Indonesia.
Baca Juga:
Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih di IKN
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Amir Yanto mengatakan tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) sangat vital dan tidak hanya sekedar kegiatan seremonial semata tetapi menjadi pertaruhan jati diri.
Hal itu dikatakan, Amir Yanto saat penyampaian hasil kegiatan (Exit Meeting) terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (Direktorat PPS/Direktorat D) Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jumat(3/3/2023).
“Sebanyak 80 proyek telah diselesaikan sejak tahun 2021 dan 2022 dan nilainya sebesar Rp 28.879.717.328.580. Berdasarkan laporan Direktorat PPS/Direktorat D, terdiri dari 4 Proyek Strategis Nasional (PSN) dan 76 Proyek bersifat strategis lainnya. Saya harap, kiranya capaian ini tidak langsung berpuas diri. Namun jadikan 'cambuk' untuk lebih baik lagi,” kata Amir Yanto.