Kemudian melaksanakan tugas-tugas tertentu yang diberikan Pemerintah dalam pengelolaan wilayah daerah aliran sungai (DAS) Perum Jasa Tirta I akan melaksanakan kegiatan konservasi Daerah Tangkapan Air (DTA) Danau Toba seluas 200 Ha lahan kritis di wilayah Kabupaten Samosir berupa kegiatan penghijauan dengan penanaman pohon yang dapat mengembalikan fungsi DTA sebagai daerah penyangga ketersediaan dan kestabilan tinggi muka air Danau Toba dan pemberdayaan masyarakat.
Melalui kegiatan ini Kajari Samosir, Andi Adikawira Putera, SH, MH mengharapkan Perum Jasa Tirta I dapat memberikan kontribusi yang baik untuk Kabupaten Samosir dan Kejaksaan Negeri Samosir akan siap membantu Perum Jasa I dalam lingkup Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lain di wilayah Kabupaten Samosir. [rum]