Tujuan kedua adalah rencana pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) sebagai langkah untuk menyisir hasil observasi yang dilakukan, dan tinjauan singkat dalam rangka tuan rumah pelaksanaan kick off atau pengumuman Desa Percontohan.
"Kita bisa karena kita bersama. Karena bersama kita bisa memberantas korupsi," pungkas Firlana.
Baca Juga:
Yin-Yang konsep dalam filosofi Tionghoa yang biasanya digunakan untuk mendeskripsikan Sifat Kekuatan
Sebelumnya, Inspektur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Edwin Nasution SH yang membuka agenda observasi KPK tersebut menuturkan hal senada dengan apa yang disampaikan Tim KPK.
"KPK memilih Desa Tanjung Rejo tanpa sepengetahuan pemkab. Di sini ingin saya jelaskan, Kecamatan Percut Sei Tuan ini penduduknya terbesar dibandingkan dengan 17 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Kabupaten Deli Serdang merupakan pintu gerbang Indonesia bagian barat, dengan keberadaan Bandar Udara (Bandara) Kualanamu," papar Inspektur.
Inspektur berharap, Desa Tanjung Rejo bisa memenuhi syarat untuk menjadi percontohan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Deli Serdang, dan Sumatera Utara.
Baca Juga:
Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih di IKN
Disebutkan Inspektur, ada delapan poin program pemberantasan korupsi yang dilakukan, yakni mensinergikan program pemerintah pusat, daerah dan desa yang bebas korupsi, membangun integritas kepala dan perangkat desa serta masyarakat yang anti korupsi, tidak ada penyelewengan atau korupsi Dana Desa atau anggaran desa, tidak ada oknum atau calo yang bermain dalam penggunaan anggaran/Dana Desa, pemerintah desa yang profesional, transparan, akuntabel dan modern, masyarakat desa hidup sejahtera, tenteram dan makmur, kepala dan perangkat desa serta masyarakat memahami kejahatan korupsi dan permasalahannya, dan timbul kesadaran masyarakat untuk berperan serta dalam pemberantasan korupsi.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Tanjung Rejo, Selamet mengemukakan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPK yang telah menunjuk Desa Tanjung Rejo sebagai calon percontohan Desa Anti Korupsi Tahun 2023.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah menunjuk Desa Tanjung Rejo sebagai calon percontohan Desa Anti Korupsi dari 380 desa di Kabupaten Deli Serdang. Harapan kami, Desa Tanjung Rejo bisa mewakili sebagai percontohan Desa Anti Korupsi di Provinsi Sumatera Utara ini. Upaya yang sudah kami lakukan adalah keterbukaan informasi publik, transparansi, akuntabilitas. Dan kami juga sudah melakukan layanan Freema. Apa itu Freema, yaitu free (gratis), ramah dan maksimal," jelas Kades. [rum]