"Perlu juga dilakukan penelusuran, sebenarnya alokasi kouta BBM bersubsidi untuk nelayan di Belawan itu berapa besar dari SKK Migas, berapa besar yang terserap dan melalui perusahaan apa disalurkan. Kemudian SPBN di Belawan yang tutup itu apakah masih tetap mendapat kouta BBM bersubsidi dan kemana disalurkan. Ini semua baru bisa terjawab jika kita sudah bertemu dengan pihak Pertamina dan SKK Migas," tegas Abyadi.
Sebelumnya, informasi yang disampaikan nelayan, SPBN yang berada di Bagan Deli memperoleh kouta BBM solar bersubsidi sebesar 32 ton dan dalam 2 hari langsung habis. Tetapi BBM bersubsidi dari SPBN ini juga tidak bisa didapatkan, karena nelayan tidak bisa menunjukkan surat rekomendasi pengisian BBM bersubsidi dari Dinas Kelautan dan Perikanan.
Baca Juga:
Yin-Yang konsep dalam filosofi Tionghoa yang biasanya digunakan untuk mendeskripsikan Sifat Kekuatan
Menurut nelayan, mereka telah beberapa kali mengajukan protes karena BBM bersubsidi dari SPBN itu hanya dinikmati para pengusaha yang memiliki kapal tangkap ikan diatas 20 dan 30 GT. [rum]