Menurut Perwakilan Dinas PU Provinsi Sumatera Utara bidang Bina Marga UPT Kota Sibolga, Palmuri, terkait tidak adanya Plang Proyek di lokasi, itu disebabkan karena pembangunan Bronjong di Aek Parombunan, Kita Sibolga, bukanlah merupakan proyek, melainkan Swakelola.
"Jika paket proyek, maka ada plang proyeknya. Namun karena ini swakelola, maka tidak dibuat plang Proyeknya," terang Palmuri.
Baca Juga:
Yin-Yang konsep dalam filosofi Tionghoa yang biasanya digunakan untuk mendeskripsikan Sifat Kekuatan
Pria yang mengaku sebagai Pengawas Swakelola Bronjong di Kelurahan Aek Parombunan, Kota Sibolga itu menyebutkan, pembangunan brojong sistem bertingkat tersebut memiliki panjang 12 meter, dengan lebar terluas 2 meter.
"Desain dari dinas, kami hanya menjalankan saja. Jadi perihal perubahan yang diminta, tidak bisa kami sanggupi. Semua tergantung dari pihak Dinas PU Provinsi," sebutnya menjawab komplain warga terkait bentuk bangunan Bronjong. [rum]